Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pihaknya telah lebih dulu melaporkan kasus serupa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. Kami ingin memastikan bahwa dana yang seharusnya untuk masyarakat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan turun langsung memeriksa laporan dari teman-teman. Semua akan kami proses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
- Pengaruh atas Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Dampaknya terhadap Harga Sembako - 20/04/2026
- Konsorsium Pemuda Desa Aopa Laporkan Dugaan Tipikor Dana Desa Ke Kejari Dan Inspektorat Konsel - 20/04/2026
- Konsorsium Pemuda Desa Aopa Laporkan Dugaan Tipikor Dana Desa Ke Kejari Dan Inspektorat Konsel - 20/04/2026
Halaman : 1 2





















