KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU

ENardo

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,BATAM — Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan terjadi di lingkungan hunian vertikal Kota Batam. Seorang karyawan swasta bernama Petrus Maringan Fernando Hose Sitompul (24) menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal di depan kamar apartemennya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen The Monde City No. 3020 Lantai 3, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu dini hari (27/09/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, insiden ini bermula dari rangkaian kejadian pada Sabtu malam (26/09/2026). Sekira pukul 23.00 WIB, korban melihat kekasihnya, Lamtiur (21), yang bekerja sebagai SPG Beer di 168 Food Court, pipinya dipegang oleh seorang pria tamu pengunjung tempat hiburan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat menghubungi kekasihnya untuk meminta penjelasan, dan yang bersangkutan menyatakan bahwa pria tersebut hanyalah seorang tamu. Sekira pukul 24.00 WIB, korban mendatangi 168 Food Court untuk memantau situasi kekasihnya.

Nahas, puncak kekerasan terjadi pada Minggu (27/09/2026) pukul 02.00 WIB. Usai memantau dari lantai 12 dan kembali ke kamar pribadinya di lantai 3, korban mendapati tiga orang pria tak dikenal sudah menunggu dan berdiri di depan pintu kamarnya. Tanpa banyak bicara, ketiga pelaku langsung melancarkan aksi pengeroyokan dan memukuli korban hingga mengalami sejumlah luka serius.

Baca Juga:  PADI Desak Inspektorat Purworejo Periksa Dugaan Pelanggaran Moral Kades Tlogorejo

Akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku, korban Petrus Maringan Fernando Hose Sitompul menderita sejumlah luka fisik, di antaranya:

•Luka memar pada bagian punggung sebelah kiri.

•Luka pada mulut bagian dalam sebelah kiri.

•Rasa sakit dan trauma pada kepala bagian belakang.

Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan secara resmi agar segera diproses secara hukum. Identitas para pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang (Dalam Lidik).

Korban bersama kerabat mendesak pihak Kepolisian Sektor Bengkong dan jajaran Polresta Barelang untuk segera bergerak cepat mengidentifikasi, memburu, dan menangkap para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan secara terang-terangan di ruang publik dan hunian privat.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum
Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling
Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!
JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!
BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Lahan Adat Belum Tuntas, Konsesi Tumpang Tindih – Prianto Minta Presiden & Semua Penegak Hukum Tegas Bertindak
Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo
Buronan & Dugaan Aliran Rp70 Miliar Kasus BTS, FORMASI Desak Kejagung Periksa Lagi Politikus Gerindra Nistra Yohan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kasus Nurbani Ermin Belum Jelas Sejak 2023, DAS Law Firm Serahkan Resume Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat SMS Phishing di Rute MRT, Pakai Fake BTS Keliling

Minggu, 27 September 2026 - 14:02 WIB

KORBAN PENGEROYOKAN DI APARTEMEN THE MONDE CITY BATAM DESAK APARAT USUT TUNTAS PELAKU

Jumat, 25 September 2026 - 20:48 WIB

Surat dan Saksi Buktikan – Jhon Kennedy : Mukti Ali dan Kelompok YIK Tak Tunjukkan Lahan di Sidang Lapangan! Uang Tali Asih 190 Hak Warga Pemberi Kuasa!

Kamis, 24 September 2026 - 13:06 WIB

JANGAN BIARKAN HUKUM DIINJAK” – Lahan Belum Tuntas, PT NPR Dipaksa Beroperasi: Prianto Serukan Presiden & 4 Lembaga Tertinggi Ambil Sikap Tegas!

Berita Terbaru