Detikberita.co.id ,BATAM — Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan terjadi di lingkungan hunian vertikal Kota Batam. Seorang karyawan swasta bernama Petrus Maringan Fernando Hose Sitompul (24) menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal di depan kamar apartemennya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen The Monde City No. 3020 Lantai 3, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu dini hari (27/09/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, insiden ini bermula dari rangkaian kejadian pada Sabtu malam (26/09/2026). Sekira pukul 23.00 WIB, korban melihat kekasihnya, Lamtiur (21), yang bekerja sebagai SPG Beer di 168 Food Court, pipinya dipegang oleh seorang pria tamu pengunjung tempat hiburan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sempat menghubungi kekasihnya untuk meminta penjelasan, dan yang bersangkutan menyatakan bahwa pria tersebut hanyalah seorang tamu. Sekira pukul 24.00 WIB, korban mendatangi 168 Food Court untuk memantau situasi kekasihnya.
Nahas, puncak kekerasan terjadi pada Minggu (27/09/2026) pukul 02.00 WIB. Usai memantau dari lantai 12 dan kembali ke kamar pribadinya di lantai 3, korban mendapati tiga orang pria tak dikenal sudah menunggu dan berdiri di depan pintu kamarnya. Tanpa banyak bicara, ketiga pelaku langsung melancarkan aksi pengeroyokan dan memukuli korban hingga mengalami sejumlah luka serius.
Akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku, korban Petrus Maringan Fernando Hose Sitompul menderita sejumlah luka fisik, di antaranya:
•Luka memar pada bagian punggung sebelah kiri.
•Luka pada mulut bagian dalam sebelah kiri.
•Rasa sakit dan trauma pada kepala bagian belakang.
Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan secara resmi agar segera diproses secara hukum. Identitas para pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang (Dalam Lidik).
Korban bersama kerabat mendesak pihak Kepolisian Sektor Bengkong dan jajaran Polresta Barelang untuk segera bergerak cepat mengidentifikasi, memburu, dan menangkap para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan secara terang-terangan di ruang publik dan hunian privat.(Lk)
- “Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6” - 08/10/2026
- DPD PRI Kepri Kejar Target Konsolidasi Pengurus hingga Level PAC - 06/10/2026
- Soroti Aktivitas Ilegal dan Pencemaran Jalan, Proyek Cut and Fill PT GBIP di Lubuk Baja Didesak Segera Ditindak - 06/10/2026



















