Lubang maut itu kembali menelan korban. Di tengah pembiaran yang seolah menjadi pola, aktivitas tambang emas ilegal di SP 9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, lagi-lagi berubah menjadi kuburan hidup bagi para penambang, Senin (6/4/2026).
Longsor di dalam lubang galian tradisional bukan sekadar kecelakaan—ini adalah tragedi yang berulang, dengan satu korban meninggal dunia, satu kritis, satu luka berat, dan satu lainnya hingga kini masih tertimbun tanpa kepastian nasib.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para penambang masuk ke dalam lubang sekitar pukul 15.00 WITA, menggali emas dengan peralatan sederhana—tanpa standar keselamatan, tanpa pengawasan, dan tanpa perlindungan. Dua jam berselang, sekitar pukul 17.00 WITA, tanah di sekitar lubang ambruk, menutup akses keluar dan mengubur mereka hidup-hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaannya adalah, kemana Aparat Penegak Hukum? Mengapa masyarakat masih berani melakukan penambangan ilegal? Apa mungkin dibalik penambangan ilegal tersebut justru ada keterlibatan aparat yang sedang mencari untung dengan mengorbankan masyarakat.
Terlebih lagi, peralatan yang digunakan oleh para penambang ilegal itu bukanlah peralatan sederhana melainkan menggunakan mesin diesel dongpeng yang nota benenya merupakan peralatan yang mahal. Sehingga tidak salah jika muncul asumsi bahwa penambangan ilegal tersebut telah di rencanakan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan mendapat backingan aparat.
Jeritan panik pecah di lokasi. Namun yang lebih memprihatinkan, evakuasi hanya mengandalkan tenaga warga dengan alat seadanya. Tidak ada respons cepat, tidak ada alat berat, tidak ada sistem tanggap darurat yang layak.
Hingga pukul 23.00 WITA, satu korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Sementara korban lain masih terjebak di antara tanah dan bebatuan, menunggu nasib di tengah gelap dan minimnya upaya penyelamatan profesional.
Sumber di lapangan mengungkapkan, proses evakuasi berjalan lambat dan penuh keterbatasan.
“Masih ada yang tertimbun, kami hanya bisa gali manual,” ujarnya lirih.
- Lubang Maut Tambang Ilegal Di Bombana Kembali Telan Korban, 2 Tewas Tertimbun dan 2 Luka Berat - 10/04/2026
- Dinilai Janggal, Kementrian ESDM Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT.Appolo Nickel Indonesia - 10/04/2026
- Ampuh Sultra Sorot Pemberian Kuota RKAB PT. GKPdan BKM, Total 3,3 Juta Metrik Ton Nikel Akan Di Angkut Dari Pulau Wawonii - 10/04/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya




























