Mengungkap Borok Dinas perhubungan  Peduli Kepri akan Ajukan surat Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Kepada DRPD Batam

ENardo

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam – Setelah mendapatkan inforBatam, Aliansi LSM ORMASmasi yang akurat dari Dinas perhubungan Batam terkait keberadaan dan kondisi bus Trans Batam yang tidak lulus Uji KIR, namun bertahun tahun beroperasional, cukup mencengangkan sebanyak 34 unit Bus Trans Batam, hal itu disampaikan oleh Kasi Pengujian KIR Dishub Batam Erbi Jaya kepada media dan yang bersangkutan tegas dengan pendiriannya bahwa kendaraan bus Trans Batam tidak mungkin kita luluskan dengan kondisi yang ada karena tidak memiliki persyaratan tegasnya.

Oleh karenanya menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna kendaraan umum tentu sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan kita akan mengajukan rapat Dengar Pendapat dengan DPRD kota Batam.

Lanjut Ismail, jika kendaraan tidak KIR tentu kelayakannya di sanksi kan untuk keselamatan, begitu juga untuk keamanan jika terjadi tindak pidana akan membuat pihak kepolisian kesulitan.

Undang Undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan yang di ambilkan kita meminta walikota Batam evaluasi jajaran Dishub Batam, ini sangat memalukan, sementara masyarakat dikejar – kejar bahkan kendaraan di tahan jika tidak KIR aset sendiri melanggar aturan ini tentu contoh yang tidak baik, jangan sampai mengejar profit dengan mengorbankan keselamatan dan keamanan masyarakat.(Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Polsek kawasan Kalibaru Gelar “Jaga Jakarta On The Sport”,Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Melaut

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

Berita Terbaru

Artikel

Rocky Gerung Masuk Istana: Akankah Kritik Tetap Bersuara?

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:17 WIB