Pemilik Merek CHOPE Indonesia Pernah Laporkan Perusahaan Singapura ke Polda Metro Jaya

S. Erfan Nurali

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julianto juga menyoroti aspek legalitas kepemilikan merek. Ia menyebutkan bahwa merek CHOPE miliknya terdaftar sejak 27 Mei 2025, sementara pihak perusahaan Singapura baru memperoleh hak merek pada 12 September 2025.

“Artinya saya lebih dulu terdaftar sekitar tiga bulan. Selain itu, penggugat tidak memiliki pendaftaran merek di Indonesia,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya asas first to file dalam hukum merek di Indonesia, di mana pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memiliki hak eksklusif. Julianto juga mengaku telah menggunakan merek tersebut untuk bisnis reservasi makanan dan memiliki basis konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kehadiran pihak asing dengan merek serupa berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Tuntutan dari pihak Singapura menurut kami tidak berdasar. Justru mereka yang menggunakan merek tanpa izin. Dalam UU Merek, hanya pemegang hak yang berwenang memberi izin atau melarang penggunaan,” ujarnya.

Julianto juga mempertanyakan langkah hukum perusahaan Singapura yang langsung mengajukan gugatan tanpa somasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

“Saya sudah menegur, seharusnya saya yang menggugat. Mereka tidak punya hak merek di Indonesia, tapi malah menggugat pembatalan merek saya,” katanya.

Ia berharap majelis hakim dapat melihat fakta-fakta hukum secara objektif dan memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri.

“Saya berharap keadilan ditegakkan. Ini juga menyangkut perlindungan bisnis di Indonesia dan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan,” pungkas Julianto Sirait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri di Minta Periksa Kepala Syahbandar Konut, Dalam Kasus PT. Masempo Dalle
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan
Cooling System Malam Hari, Polisi Ajak Warga Kampung Rawa Jaga Lingkungan Tetap Kondusif
Malam Hari Disambangi Polisi, Satkamling RW 05 Kampung Rawa Diperkuat Jaga Kamtibmas
Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju
Tongkang Hilang, Tersangka Tak Ditahan, Mahasiswa Desak Bareskrim Segera Tahan Anton Timbang
Made Hiroki Tegaskan Hak Imunitas Anggota DPD RI Bukan Berarti Kebal Hukum
Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Suap Rp1,5 Miliar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:27 WIB

Bareskrim Polri di Minta Periksa Kepala Syahbandar Konut, Dalam Kasus PT. Masempo Dalle

Jumat, 17 April 2026 - 18:07 WIB

TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Pemilik Merek CHOPE Indonesia Pernah Laporkan Perusahaan Singapura ke Polda Metro Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 06:42 WIB

Cooling System Malam Hari, Polisi Ajak Warga Kampung Rawa Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 06:38 WIB

Malam Hari Disambangi Polisi, Satkamling RW 05 Kampung Rawa Diperkuat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru