Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Admin

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/226). Menhut Raja Antoni mengatakan penyegelan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Presiden. Ia juga menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit setelah asap di lokasi baru saja padam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut mengatakan Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut. Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.

Baca Juga:  Mesin Dol di Sungai Dua, Kapal Pengantar Guru Hanyut 1,5 Jam

Dalam penindakan di lapangan, satu alat berat telah disita. Menhut menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla dan kini mulai ditanami sawit.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” ujar Menhut.

Menhut Raja Antoni juga menyebut total luasan yang terbakar di kawasan tersebut sekitar 2.400-an. Ia menegaskan proses pidana akan dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Berita Terbaru