Pengeroyokan Wartawan di Bangka Belitung Saat Liputan PT PMM

Insiden kekerasan terhadap tiga jurnalis terjadi saat meliput keributan di area gudang PT Putraprima Mineral Mandiri di Bangka. Polisi telah menetapkan tiga tersangka, sementara pengacara para pelaku membantah adanya pengeroyokan.

Alam Massiri

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan menjadi korban pengeroyokan saat melakukan peliputan di kawasan gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

i

Wartawan menjadi korban pengeroyokan saat melakukan peliputan di kawasan gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

BANGKA BELITUNG, DETIKBERITA.COM –

Tiga wartawan menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan di kawasan gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketiga jurnalis tersebut yakni Frendy Primadana, kontributor TVOne Bangka Belitung, Dedy Wahyudi, wartawan Babelfaktual.com, serta Wahyu Kurniawan, wartawan Suarabangka.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para wartawan datang ke lokasi setelah menerima informasi mengenai keributan di area gudang PT PMM terkait aktivitas kendaraan yang keluar masuk kawasan perusahaan. Untuk memastikan informasi tersebut, mereka kemudian mendatangi lokasi guna melakukan peliputan dan dokumentasi.

Salah satu korban, Wahyu Kurniawan, mengatakan kedatangan mereka semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami datang karena mendapat informasi adanya keributan di lokasi. Sebagai wartawan kami hanya menjalankan tugas untuk mengambil gambar dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Wahyu.

Kronologi Kejadian

Saat berada di lokasi, para wartawan mengambil gambar sejumlah truk yang keluar masuk kawasan gudang perusahaan. Namun situasi berubah tegang ketika seorang sopir truk diduga keberatan dengan aktivitas pengambilan gambar tersebut.

Menurut Wahyu, sopir tersebut meminta agar foto yang diambil dihapus.

“Tiba-tiba ada yang meminta agar foto dihapus. Setelah itu situasi makin panas dan tidak lama kemudian saya dipukul, lalu beberapa orang lainnya ikut memukul,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, para wartawan mengalami luka dan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kunjungan Senator Ungkap Ketimpangan Listrik di Kepulauan Yapen

Laporan resmi kemudian dibuat di Polres Bangka pada Sabtu malam, 7 Maret 2026, beberapa jam setelah insiden pengeroyokan terjadi.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Polda Kepulauan Bangka Belitung kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial M, seorang sopir truk, S, petugas keamanan (satpam), serta H, warga yang berada di sekitar lokasi.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Wilayah Kec. Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Apel Pengamanan Ibadah Jum’at Agung di Gereja Paskalis, Wujud Sinergi Jaga Toleransi dan Keamanan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, 4 April 2026 - 07:50 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:16 WIB

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif

Sabtu, 4 April 2026 - 07:14 WIB

Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir

Berita Terbaru