Pengungkapan Kasus Narkoba, Membuka Tabir dan Pintu Masuk Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU )

Elki Nardo

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id ,Batam – Kasus Penangkapan Narkoba yg terjadi di 4 tempat di kota Batam, seharusnya menjadi pintu masuk Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), apalagi jika di kaitkan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ).

Sebab informasi yang berkembang adanya keterlibatan Seorang warga negara asing ( WNA ) yang ternyata adalah buronan interpol berinisial AH dan selama ini terjadi dalam kondisi buronan interpol, bisa leluasa bergerak di Indonesia yaitu Batam.

Dari kasus Narkoba tersebut Jajaran kepolisian dan BNN , bisa mengembangkan kasus tersebut Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), apalagi barang bukti yang di temukan adalah aset korporasi yaitu PT . MUP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliran uang yang berputar dari bisnis haram narkoba, siapa saja pihak yang menampung nya.

Baca Juga:  Edi Prastio Soroti Objektivitas Putusan Perkara Togar Situmorang

Terkait warga negara asing ( WNA ) buronan interpol yaitu MR . AH , selama berada di Indonesia siapa pihak yang terlibat membantunya harus bertanggung jawab dan patut di duga ada oknum yang melindunginya.

Oleh karenanya kita berharap Badan Narkoba Nasional ( BNN ) dapat mengembangkan kasus tersebut karena kuat dugaan adalah kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), yang selama ini tidak terungkap di Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas
Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia
Khartula Berpotensi Di Musim Kemarau, Hendaknya Seluruh Forkompinda Kepulauan Riau Mawas Diri 
Meriahkan HUT RI Ke-81, DPW IPJI Kepri Akan Gelar Bakti Sosial Diberbagai Lokasi
Desak Audit Jakpro, Seniman Segel Hotel di Taman Ismail Marzuki

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:26 WIB

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia

Berita Terbaru