Penyelesaian Telah di tempuh, Masyrakat Dihimbau Bijak menanggapi Isu IAI Rawa Aopa Konsel

Penyelesaian Telah di tempuh, Masyrakat Dihimbau Bijak menanggapi Isu IAI Rawa Aopa Konsel

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Selatan – Di tengah berkembangnya berbagai informasi di ruang publik terkait dugaan kasus pelecehan yang menyeret nama salah satu pihak di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan, masyarakat diimbau untuk menyikapi isu tersebut secara bijak, objektif, dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.

Ketua umum garda pemuda Sulawesi tenggara Aksan Setiawan  ( GARPEM SULTRA) menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menanggapi isu IAI Rawa Aopa yang beredar saat ini dinilai belum sepenuhnya menghadirkan fakta yang utuh dan berimbang. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk tidak terprovokasi oleh opini yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pihak terkait menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan yang difasilitasi secara resmi. Langkah tersebut menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan proporsional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, seiring berkembangnya isu di masyarakat, pihak institusi melalui tim hukum menyatakan siap menempuh jalur hukum guna memberikan kejelasan serta kepastian hukum atas persoalan yang terjadi. Hal ini dilakukan agar semua pihak mendapatkan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Danlanal Bintan Ajak Prajurit Nobar Film The Hostage's Hero

Aksan Setiawan menekankan bahwa hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Selain itu, komitmen terhadap perlindungan korban tetap menjadi prioritas utama, serta dukungan terhadap proses hukum yang objektif, adil, dan tidak dipengaruhi oleh opini publik yang tidak berdasar.

masyarakat kembali dihimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara profesional dan transparan.Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin Di Jakarta, Libatkan Unsur Kelurahan Dan Warga
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
Ketua Caretaker KNPI Bombana Apresiasi Aksi Masyarakat, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Objektif dan Tidak Dipaksakan
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Kapolsek Bayongbong Tegaskan Netralitas dan Keamanan Seleksi PAW Mulyasari
Diduga Abaikan SOP, RSIA Bunda Suryatni Bogor Dikeluhkan Keluarga Pasien Anak
Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Personel Polsek Cempaka Putih Siaga di TL Rawasari
Polsek Cempaka Putih Gelar Strong Point Sore, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:15 WIB

Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin Di Jakarta, Libatkan Unsur Kelurahan Dan Warga

Rabu, 22 April 2026 - 20:08 WIB

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Rabu, 22 April 2026 - 19:57 WIB

Ketua Caretaker KNPI Bombana Apresiasi Aksi Masyarakat, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Objektif dan Tidak Dipaksakan

Rabu, 22 April 2026 - 15:55 WIB

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 11:58 WIB

Penyelesaian Telah di tempuh, Masyrakat Dihimbau Bijak menanggapi Isu IAI Rawa Aopa Konsel

Berita Terbaru

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir saat menyerahkan SK kepada Ketua PWI Lampung Wirahadikumah dikantor PWI Pusat.

Berita

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:55 WIB