Perbatasan Kwitang–Kalipasir Disisir, Patroli Cipkon Menteng Tekan Potensi Gangguan Malam

Indah

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Metro Menteng kembali menggelar kegiatan patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah perbatasan. Fokus pengamanan kali ini berada di kawasan Kwitang–Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan pada malam hari. Minggu (19/4/2026)

 

Kegiatan patroli dipimpin oleh Padal Kompol Samsul Bahri bersama personel yang melaksanakan pemantauan intensif di titik-titik strategis. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, menjaga stabilitas keamanan wilayah Menteng dan sekitarnya, serta mencegah kejahatan malam hari dan potensi tawuran warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan penjagaan di lokasi yang dianggap rawan, sekaligus memantau aktivitas masyarakat di sekitar wilayah perbatasan. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas.

 

Petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga serta petugas keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menjaga ketertiban, dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

Kompol Samsul Bahri menegaskan bahwa patroli di kawasan perbatasan menjadi prioritas guna mencegah potensi konflik antarwarga. “Kami terus meningkatkan kehadiran di titik-titik rawan agar situasi tetap terkendali dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Baca Juga:  GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas PT Ceria Nugraha Indotama, Warga Keluhkan Debu dan Polusi, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya kehadiran aparat secara rutin di lapangan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.

 

“Dengan patroli yang konsisten, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

 

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya pada malam hingga dinihari, serta mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

 

Hasil patroli menunjukkan situasi di kawasan Kwitang–Kalipasir dan sekitarnya dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru