Polda Bali Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Delapan Orang Diamankan

Bram

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, DETIKBERITA.CO.ID –

Ditreskrimsus Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil mengungkap lima perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dengan mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertempat di Loby Ditreskrimsus pada senin 19/10/2026, dipimpin Wadirreskrimsus AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., serta jajaran Satreskrim Polresta Denpasar, Polres Gianyar, dan Polres Tabanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan berkelanjutan yang dilakukan Kepolisian menyusul terjadinya kelangkaan BBM. Polda Bali bersama jajaran terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, delapan orang terlapor diamankan dalam lima perkara, dengan rincian dua perkara ditangani Polresta Denpasar dengan empat orang terlapor, dua perkara ditangani Polres Tabanan dengan dua orang terlapor, serta Polres Gianyar dengan dua orang terlapor, dengan rincian ;

1. Polresta Denpasar

Mengamankan empat orang laki-laki berinisial A.K., A.D., F.R., dan M.M., dengan Barang bukti sembilan jeriken kapasitas 30 liter berisi Pertalite, satu unit mobil Toyota Rush DK 1465 ADY dan dua unit SPM Yamaha Byson, tiga buah selang beserta mesin penyedot BBM, serta uang tunai Rp1.260.000 yang diduga merupakan hasil penjualan BBM.

2. Polres Tabanan

Mengamankan seorang laki-laki berinisial R.V. dan W.S. W.S., dengan barang bukti 21 botol berukuran 1,5 – 4,5 liter berisi BBM Pertalite dan Pertamax, satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam DK 1941 FAM dan satu unit SPM Yamaha R15 bernomor polisi DK 5606 GBP, selang, corong, serta uang tunai Rp 750.000.

3. Polres Gianyar

Mengamankan dua perempuan berinisial N.H. dan A.E. Dengan barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite dalam botol dan jeriken, satu buah tas berwarna biru, dua unit telepon genggam merek Samsung, serta satu unit SPM Honda Scoopy berwarna putih DK 2893 FDR.

Baca Juga:  Rokok Diduga Jadi Modus Hadiah, Aktivitas CG City Game Zone Batan Dipertanyakan

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para terlapor diduga memperoleh BBM dengan cara membeli Pertalite di SPBU menggunakan kendaraan, kemudian memindahkan BBM tersebut melalui proses penyedotan ke dalam wadah penampung, seperti botol plastik dan jeriken, untuk selanjutnya dijual kembali.

Modus tersebut menjadi perhatian Kepolisian karena penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi mengganggu penyaluran BBM yang seharusnya dapat diakses masyarakat sesuai peruntukannya.

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dan disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam keterangan resmi Kepolisian.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak kategori V, yakni Rp500 juta, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tegas AKBP Chandra.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga distribusi energi yang tertib dan tepat sasaran.

Sebagai langkah antisipasi agar kelangkaan BBM tidak kembali terjadi, Polda Bali bersama jajaran terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Melalui upaya penegakan hukum dan kerja sama seluruh pihak, Polda Bali berharap distribusi BBM dapat berjalan normal sehingga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi, Tutup Wadirreskrimsus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Atur Lalu Lintas Sore Hari,Bantu Kelancaran Mobilitas Warga
Sekjen KSPN Desak Evaluasi dan Perombakan Menteri Berkinerja Buruk, Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Jadi Taruhan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas,Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar
“Aktivis dan Pimpinan LIRA Yusril Koto Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha di Batam”
Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian Melalui Polisi Bersama Masyarakat
Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personil,Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang
GOW-Banten Desak Aparat Usut Dugaan Tanah Merah Ilegal di Proyek Tol Serang-Penimbangan PT Panca Diminta Buka-bukaan
Cegah Peredaran Narkoba dan Gangguan Kamtibmas,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli KRYD dan Strong point

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Polda Metro Jaya Atur Lalu Lintas Sore Hari,Bantu Kelancaran Mobilitas Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sekjen KSPN Desak Evaluasi dan Perombakan Menteri Berkinerja Buruk, Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Jadi Taruhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas,Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05 WIB

“Aktivis dan Pimpinan LIRA Yusril Koto Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha di Batam”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian Melalui Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru