Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Publik PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk

Zaenal Langgar

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,23 Juni 2026 PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu para pemegang saham dan undangan yang telah di undangan direksi perseroan menghadiri yang diselenggarakan pada hari ini Selasa tanggal 23 Juni 2026 secara haji selama paparan sampaikan dan saat kita menjawab nanti microphone beserta ajakan off Jika Bapak Ibu ingin mengajukan pertanyaan Bapak Ibu bisa menuliskannya di kolom chat bapak ibu hadirin yang kami hormati suara keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta nomor capres 00 / ii 12 dan 2025 tentang peraturan nomor I dan e tentang kewajiban penyampaian informasi pasal 23 mengatur bahwa setiap perusahaan tercatat wajib melakukan publik ekspor bangunan sekurang-kurangnya satu-satu dalam satu kali dalam setahun dalam kaitan itu perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian informasi dan materi sesuai dengan tata cara pelaksanaan publik ekspor yang diatur dalam pasal Romawi 3. 3. 312 dan 2025 sebelum direksi dan perwakilan dari pertemuan memberikan kepada milik perkenalkan kami untuk menyenangkan para anggota dewan anggota direksi dan perwakilan dari perseroan hanya dalam lompat tinggi berikut ini anggota direksi dan perwakilan dari perseroan yang hadir Direktur Utama eksekutif perusahaan Bapak suami Sutanto untuk selanjutnya Ibu Jariyah akan menyampaikan paparannya Jika Bapak Ibu yang telah disediakan kami mengundang ibu ceria yang terhormat untuk menyampaikan paparannya tentang kinerja mph di dalam Kuartal pertama saya sudah melihat beberapa zat beberapa pertanyaan masuk di dalam cek dan satu persatu akan kita jawab ke tapi Izinkan saya mungkin sebagian saya jelaskan dalam bahasa Indonesia dan sebagainya akan dijelaskan oleh Kepala di dalam bahasa Inggris mendesak di tahun 2020 kepada orang-orang yang terlibat di lapangan nah di tahun 2026 itu sudah tidak kami lakukan lagi karena ini sudah menyangkut keseluruhan juga jadi itu materi Itu khusus untuk bagian tertentu yang dilakukan tidak ada kaitan dengan biaya pelatihan karena bagi kami kalau bisa setiap tahun meningkat tetapi bukan soal nilainya tapi efektivitasnya dan tentang pemerintah pusat Tapi itu bukan menjadi gambaran keseluruhan kita telepon kami akan rendah dibandingkan industri oke Ada lagi Pak Lukas ya apakah perusahaan aman dari kemungkinan masuk dalam bisnis perusahaan ini Mungkin pertanyaan menyangkut soal pabrik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakan belum mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu para pemegang saham dan undangan yang telah di undangan direksi perseroan menghadiri yang diselenggarakan pada hari ini Selasa tanggal 23 Juni 2026 secara haji selama paparan sampaikan dan saat kita menjawab nanti microphone beserta ajakan off Jika Bapak Ibu ingin mengajukan pertanyaan Bapak Ibu bisa menuliskannya di kolom chat bapak ibu hadirin yang kami hormati suara keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta nomor capres 00 / ii 12 dan 2025 tentang peraturan nomor I dan e tentang kewajiban penyampaian informasi pasal 23 mengatur bahwa setiap perusahaan tercatat wajib melakukan publik ekspor bangunan sekurang-kurangnya satu-satu dalam satu kali dalam setahun dalam kaitan itu perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian informasi dan materi sesuai dengan tata cara pelaksanaan publik ekspor yang diatur dalam pasal Romawi 3. 3. 312 dan 2025 sebelum direksi dan perwakilan dari pertemuan memberikan kepada milik perkenalkan kami untuk menyenangkan para anggota dewan anggota direksi dan perwakilan dari perseroan hanya dalam lompat tinggi berikut ini anggota direksi dan perwakilan dari perseroan yang hadir Direktur Utama eksekutif perusahaan Bapak suami Sutanto untuk selanjutnya Ibu Jariyah akan menyampaikan paparannya Jika Bapak Ibu yang telah disediakan kami mengundang ibu ceria yang terhormat untuk menyampaikan paparannya

Rakan belum mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu para pemegang saham dan undangan yang telah di undangan direksi perseroan menghadiri yang diselenggarakan pada hari ini Selasa tanggal 23 Juni 2026 secara haji selama paparan sampaikan dan saat kita menjawab nanti microphone beserta ajakan off Jika Bapak Ibu ingin mengajukan pertanyaan Bapak Ibu bisa menuliskannya di kolom chat bapak ibu hadirin yang kami hormati suara keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta nomor capres 00 / ii 12 dan 2025 tentang peraturan nomor I dan e tentang kewajiban penyampaian informasi pasal 23 mengatur bahwa setiap perusahaan tercatat wajib melakukan publik ekspor bangunan sekurang-kurangnya satu-satu dalam satu kali dalam setahun dalam kaitan itu perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian informasi dan materi sesuai dengan tata cara pelaksanaan publik ekspor yang diatur dalam pasal Romawi 3. 3. 312 dan 2025 sebelum direksi dan perwakilan dari pertemuan memberikan kepada milik perkenalkan kami untuk menyenangkan para anggota dewan anggota direksi dan perwakilan dari perseroan hanya dalam lompat tinggi berikut ini anggota direksi dan perwakilan dari perseroan yang hadir Direktur Utama eksekutif perusahaan Bapak suami Sutanto untuk selanjutnya Ibu Jariyah akan menyampaikan paparannya Jika Bapak Ibu yang telah disediakan kami mengundang ibu ceria yang terhormat untuk menyampaikan paparannyaRUPST juga dilaksanakan secara elektronik sesuai

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor

15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan

Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

(“POJK 15/2020”) dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020

tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham

Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

The AGMS is also conducted electronically in accordance

with the Otoritas Jasa Keuangan Regulation (“POJK”)

Number 15/POJK.04/2020 on the Planning and

Organization of General Meeting of Shareholders by Public

Companies (“POJK 15/2020”) and POJK Number

16/POJK.04/2020 on the Implementation of Electronic

General Meeting of the Shareholders by Public Companies.

Mata acara RUPST:

1. Persetujuan atas laporan tahunan Perseroan tahun

buku 2025 dan pengesahan laporan keuangan

konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk

tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025,

pengesahan laporan pengawasan Dewan Komisaris

Perseroan untuk tahun buku 2025 serta memberikan

pelunasan dan pembebasan tanggung jawab

sepenuhnya (volledig acquite et de charge) kepada

seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan atas tindakan pengurusan dan

pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang

berakhir pada 31 Desember 2025.

2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih

Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan penunjukan akuntan publik dan/atau

kantor akuntan publik yang akan melakukan audit

The agenda of the AGMS:

1. Approval of the Company’s annual report for financial

year of 2025 and ratification of the consolidated

financial statement of the Company and its

subsidaries for the financial year ended December 31,

2025, ratification of the supervisory report of the

Company’s Board of Commissioners for the financial

year of 2025, as well as granting full release and

discharge (volledig acquit et de charge) to all

members of the Board of Directors and the Board of

Commissioners of the Company for their management

and supervisory duty carried out throughout the

financial year ended on December 31, 2025.

2. Approval on the determination of the use of the

Company’s Net Profit for the financial year ended on

December 31, 2025.

3. Approval of the appointment of Public Accountant

and/or public accounting firm to audit the PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL Tbk

NPH Building

Jl. Kebon Bawang I No. 45, Tanjung Priok

Jakarta – 14320, Indonesia

Phone: +62 21 2243 5010, Fax: +62 21 2243 5525

terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan

dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir

pada 31 Desember 2026.

4. Persetujuan atas penentuan remunerasi bagi anggota

Dewan Komisaris dan Direksi Perseoran untuk tahun

buku 2026.

Penjelasan: mata acara pertama, kedua, ketiga dan

keempat adalah mata acara rutin yang dibahas dalam

setiap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Perseroan sesuai dengan Undang-Undang nomor 40

Baca Juga:  Cigarnesia 2026 Jadi Etalase Kebangkitan Budaya Cerutu Indonesia

tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan

Anggaran Dasar Perseroan

5. Persetujuan atas pengangkatan dan perubahan

komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi

Perseroan.

Consolidated Financial Statements of the Company

and its subsidiaries for the year ending December 31,

2026

4. Approval on the determination of remuniration for

members of the Board of Commissioners and Board of

Directors of the Company for financial year of 2026.

Explanation: The first, second, third and fourth

agenda are routine agenda items discussed in every

Annual General Meeting of Shareholders of the

Company in accordance with Law Number 40 of 2007

concerning Limited Liability Companies and the

Company’s Articles of Association.

5. Approval of the appointment and change of members

of the Company’s Board of Commissioners and Board

of Directors structure.

Penjelasan: Mata Acara RUPST ini dilakukan dalam

rangka memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (2) juncto

Pasal 21 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan serta

Pasal 3 juncto Pasal 23 POJK Nomor 33/POJK.04/2014

tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau

Perusahaan Publik, sehubungan dengan perubahan

anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Explanation: This agenda of the AGMS is conducted

in order to fulfill the provisions of Article 18

paragraph (2) in juncto Article 21 paragraph (3) of the

Company’s Articles of Association as well as Article 3

in juncto Article 23 of POJK Number 33/POJK.04/2014

concerning the Board of Directors and Board of

Commissioners of Issuers or Public Companies, in

relation with the change of member Board of

Directors and Board of Commissioners of the

Company.

Catatan: Note:

1. Pengumuman RUPST telah diumumkan oleh

Perseroan pada 13 Mei 2026.

1. The AGMS announcement was published by the

Company on May 13, 2026.

2. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan

tersendiri kepada masing-masing pemegang saham

Perseroan; sehingga pemanggilan ini merupakan

undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.

2. The Company will not send a separate invitation to

each shareholder of the Company; thus, this

invitation shall constitute as the official invitation for

the shareholders of the Company.

3. Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST

adalah pemegang saham Perseroan yang namanya

tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan

dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub

rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan

saham di Bursa Efek Indonesia pada 26 Mei 2026

pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

3. Shareholders who are entitled to attend in the AGMS

are the shareholders of the Company whose names

are duly registered in the Company’s Register of

Shareholders and/or shareholders of the Company in

sub-securities accounts at KSEI at the close of stock

trading closure on the Indonesia Stock Exchange on

May 26, 2026 at 16.00 Western Indonesian Time.

4. Pemegang Saham yang tidak hadir dalam RUPST,

dapat diwakili oleh kuasanya dengan

menandatangani Surat Kuasa yang sah. Direksi,

Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat

bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam

RUPST, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa

tidak dihitung dalam Pemungutan Suara.

4. Shareholders who are not present at the AGMS, can

be represented by their authorized personnel by

signing a valid Power of Attorney. The Board of

Directors, Board of Commissioners and employees of

the Company can act as the power of attorney of the

Shareholders at the AGMS, but the votes issued as a

Proxy will not be counted in the Voting. PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL Tbk

NPH Building

Jl. Kebon Bawang I No. 45, Tanjung Priok

Jakarta – 14320, Indonesia

Phone: +62 21 2243 5010, Fax: +62 21 2243 5525

5. Kuasa Kehadiran: 5. Power of Attorney for Attendance:

a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa

kepada Pemegang Saham, yaitu (i) Surat Kuasa

Elektronik (e-Proxy) yang dapat diakses secara

elektronik di platform eASY.KSEI melalui

www.ksei.co.id dan (ii) Surat Kuasa

Konvensional.

a. The Company prepares 2 (two) types of power

of attorney for the Shareholders namely

(i) Electronic Power of Attorney (e-Proxy) which

can be accessed electronically on the eASY.KSEI

platform through www.ksei.co.id and

(ii) Conventional Power of Attorney.

1) e-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem

pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI

untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan

Surat Kuasa dari pemegang saham tanpa

warkat yang sahamnya berada dalam

Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya

secara elektronik. Penerima kuasa yang

tersedia di eASY.KSEI adalah pihak

independen yang ditunjuk oleh Perseroan.

Informasi mengenai penerima kuasa

independen yang ditunjuk Perseroan dapat

diperoleh melalui platform eASY.KSEI melalui

www.ksei.co.id. Pemberian kuasa secara

elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada

prosedur, syarat dan ketentuan yang

ditetapkan oleh KSEI. Sesuai dengan

ketentuan POJK 15/2020, pemberian kuasa

harus dilakukan paling lambat 1 (satu) hari

kerja sebelum penyelenggaraan RUPST.

1) e-Proxy through eASY.KSEI – a power of

attorney provided by KSEI to facilitate and

integrate Proxy from scripless

shareholders whose shares are held in KSEI

Collective Custody to their proxies

electronically. The attorney who is

available at eASY.KSEI is an independent

party appointed by the Company.

Information regarding the independent

proxies appointed by the Company can be

accessed in eASY.KSEI platform through

www.ksei.co.id. The e-Proxy will be subject

to the procedures, terms and conditions as

set out by KSEI. In accordance with the

provisions of POJK 15/2020, the power of

attorney shall be granted no later than

1 (one) business day before the holding of

the AGMS.

2) Surat Kuasa Konvensional – formulir yang

mencakup pemberian kuasa dan

pengambilan suara. Surat Kuasa yang telah

dilengkapi dan ditandatangani oleh

pemegang saham berikut dengan dokumen

pendukungnya wajib disampaikan kepada

Perseroan paling lambat pada 17 Juni 2026

pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat melalui

PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek

Perseroan di alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28,

Jakarta 10210, Indonesia.

2) Conventional Power of Attorney – the form

of which included giving a power of

attorney and voting. The Power of

Attorney that has been completed and

signed by the shareholders along with the

supporting documents must be submitted

to the Company no later than June 17,

2026 at 16.00 Western Indonesian Time

through PT Datindo Entrycom, the

Company’s Shares Registrar at Jl. Hayam

Wuruk No. 28, Jakarta 10210, Indonesia.

b. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi

sebagaimana yang diberikan oleh pemegang

saham Perseroan yang berhak hadir dengan

Surat Kuasa dalam RUPST dan akan dihitung

sebagai kuorum untuk pengambilan

keputusan.

b. Only the Power of Attorneys that are validated

as granted by the shareholders of the Company

are entitled to attend with a Power of Attorney

at the AGMS and will be counted as a quorum

for the meeting resolution.

6. Bahan yang terkait dengan RUPST tersedia dan

dapat diakses melalui situs resmi Perseroan di

https://www.nusantaraport.id/rapat-umum sejak

tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal RUPST.

6. Material related to the AGMS are available and

accessible through the Company’s official website at

https://www.nusantaraport.id/rapat-umum as of

the date of the invitation until the date of the AGMS. PT NUSANTARA PELABUHAN HANDAL Tbk

NPH Building

Jl. Kebon Bawang I No. 45, Tanjung Priok

Jakarta – 14320, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja,Dua Pelaku Diamankan
Penagihan Berlarut Sejak 2021, Vendor Minta Transparansi Proyek Borepile Pertamina Balikpapan
Cigarnesia 2026 Jadi Etalase Kebangkitan Budaya Cerutu Indonesia
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
BRI Hadirkan Lucky Draw dan Cashback Menarik di Event Hello Kitty X JISOO
Solusi Aksara Hadirkan Teknologi Pirolisis Modern untuk Atasi Sampah Bali
Made Hiroki Dorong Percepatan PSEL Suwung, Tawarkan Teknologi Jepang Tanpa Asap
Dampak Konflik Iran Belum Terasa di Bisnis Kuliner Jakarta

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Ganja,Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:12 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Publik PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Penagihan Berlarut Sejak 2021, Vendor Minta Transparansi Proyek Borepile Pertamina Balikpapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31 WIB

Cigarnesia 2026 Jadi Etalase Kebangkitan Budaya Cerutu Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:31 WIB

Berita

Kado Untuk Ibu, Drama Keluarga Penuh Air Mata

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:50 WIB