RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara

S. Erfan Nurali

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 9 Juni 2026 – RD Law Office and Partner menegaskan bahwa mekanisme gugatan perdata, termasuk gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), merupakan bagian penting dari sistem hukum yang berfungsi sebagai instrumen kontrol terhadap setiap tindakan yang diduga menimbulkan kerugian bagi warga negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rd. Dadan Maryana, S.H., M.Pd., M.P.C. menyusul berjalannya proses persidangan gugatan PMH yang saat ini sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Cibinong.

Menurutnya, dalam negara hukum yang demokratis, setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan melalui jalur hukum yang tersedia, termasuk ketika terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur atau prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gugatan perdata bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara atau institusi tertentu. Sebaliknya, gugatan merupakan instrumen yang disediakan oleh hukum untuk memastikan bahwa setiap tindakan dapat diuji secara objektif melalui proses peradilan,” ujar Rd. Dadan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengujian melalui pengadilan merupakan bagian dari prinsip checks and balances yang bertujuan menjaga kualitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Mendorong Budaya Keadilan dan Akuntabilitas

RD Law Office and Partner menilai bahwa semakin terbukanya ruang bagi masyarakat untuk menggunakan jalur hukum secara konstitusional akan mendorong terciptanya budaya akuntabilitas di berbagai sektor.

Menurut Rd. Dadan, akuntabilitas tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kebutuhan untuk memastikan bahwa setiap kewenangan dijalankan secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum.

“Ketika suatu tindakan diuji di pengadilan, yang dicari bukan sekadar siapa yang benar atau salah. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses yang dijalankan telah sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Penguatan Kepercayaan Publik

Dalam kesempatan tersebut, RD Law Office and Partner juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum melalui keterbukaan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Hadiri Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026, Teguhkan Gerakan Kebermanfaatan

Pihaknya meyakini bahwa kritik yang disampaikan melalui mekanisme hukum harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung perbaikan sistem hukum nasional.

“Kami percaya bahwa institusi yang kuat adalah institusi yang terbuka terhadap evaluasi. Pengadilan menjadi ruang yang sah dan terhormat untuk menguji setiap persoalan secara adil dan berimbang,” ujar Rd. Dadan.

Komitmen pada Jalur Konstitusional

RD Law Office and Partner menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh dilakukan melalui jalur konstitusional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya akan terus menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Pada akhirnya, tujuan utama kami adalah mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Rd. Dadan.

Tentang RD LAW OFFICE AND PARTNER

Integrity. Strategy. Justice.

RD Law Office and Partner adalah kantor hukum yang bergerak di bidang litigasi, advokasi, konsultasi hukum, dan pendampingan strategis dengan komitmen memperjuangkan keadilan melalui pendekatan profesional, objektif, dan berbasis hukum.

Dipimpin oleh Rd. Dadan Maryana, S.H., M.Pd., M.P.C., kantor hukum ini aktif memberikan pendampingan hukum serta mendorong penguatan budaya akuntabilitas dan supremasi hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

402 Rumah Sakit Angker Korea
PT. GOZCO Plantations Tbk Gelar Public ExposeTahunan 2025 Melaporkan Kinerja Keuangan Perseroan yang Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara
SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham
Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi
Bhabinkamtibmas Kemayoran Perkuat Cooling System, Jalin Sinergi dengan Tokoh Lingkungan demi Kamtibmas Kondusif
Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan, Polisi Kuasai Titik Rawan Kemayoran Lewat Strong Point Sore Hari
Patroli Dialogis Menteng, Polisi Imbau Warga Waspada Kejahatan Jalanan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:05 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:11 WIB

PT. GOZCO Plantations Tbk Gelar Public ExposeTahunan 2025 Melaporkan Kinerja Keuangan Perseroan yang Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:44 WIB

Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:38 WIB

SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:35 WIB

Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi

Berita Terbaru

Berita

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:05 WIB