Titip Motor di Polsek Setu, Warga Mengaku Lebih Tenang Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Indah

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA – Bekasi – Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan Polri selama masa mudik dan libur Lebaran 2026 kembali terlihat. Salah satunya disampaikan oleh Rudy, warga GSP, Bekasi, yang mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Setu. Ia bersyukur dapat pulang kampung dengan tenang dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat, sementara sepeda motor yang dititipkan tetap aman.

 

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Rudy, tinggal di GSP, Bekasi. Terima kasih sudah menerima penitipan motor saya di Polsek Setu. Saya pulang kampung dan Alhamdulillah semuanya aman. Terima kasih. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Rudy, Senin (23/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ungkapan tersebut menjadi cerminan bahwa pelayanan kepolisian yang sederhana namun tepat sasaran dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik, kepastian bahwa kendaraan mereka berada dalam pengawasan aparat menjadi ketenangan tersendiri, sehingga perjalanan ke kampung halaman dapat dijalani dengan lebih nyaman.

 

Diketahui, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek, dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya selama rumah ditinggal mudik.

Baca Juga:  Aktivis Imbau Masyarakat Hindari Aksi Anarkis Pada Peringatan Hari Tani

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, apresiasi yang datang dari masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya. Menurutnya, layanan penitipan kendaraan gratis yang dihadirkan selama masa mudik Lebaran merupakan bentuk nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga. “Kepercayaan dan apresiasi dari masyarakat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami hadirkan agar masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, karena kendaraan yang ditinggalkan berada dalam pengawasan kepolisian. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya terlihat, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG
Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal,Balap Liar,dan Tawuran Pada Malam Hari
BATAM KEMBALI LUMPUH! Pemadaman Listrik Massal Tanpa Pemberitahuan Diproteksi Gelombang Kemarahan Warga: Desak Dirut PLN Batam Dicopot
Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

Berita Terbaru