Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Delapan Sapi untuk Tradisi Meugang Masyarakat Aceh Tamiang Pasca Banjir

Mae

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI, DETIKBERITA.CO.ID

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan delapan ekor sapi kepada masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus untuk mendukung kelestarian tradisi Meugang menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, H. Aminullah, mengatakan bantuan itu tidak hanya dimaksudkan sebagai pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga sebagai wujud empati bagi masyarakat yang tengah bangkit dari bencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir untuk membersamai masyarakat Aceh Tamiang agar tetap semangat menyambut Ramadhan, meski di tengah situasi pascabencana,” ujar Aminullah, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, penyaluran sapi dilakukan agar masyarakat tetap dapat menjalankan tradisi Meugang, yakni menyantap daging bersama keluarga menjelang bulan suci, sebagaimana kebiasaan turun-temurun masyarakat Aceh.

Menurut Aminullah, Meugang bukan sekadar penyembelihan hewan atau makan bersama, tetapi mengandung nilai kebersamaan, solidaritas, dan penguatan spiritual menjelang Ramadhan.

“Meugang memiliki nilai spiritualitas dan emosional yang mendalam bagi masyarakat Aceh,” katanya.

Ia menambahkan, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang agar distribusi daging tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain.

Koordinasi tersebut, lanjut dia, penting untuk memastikan para dhuafa dan penyintas banjir benar-benar menerima manfaat, sekaligus menyesuaikan dengan bantuan dari pemerintah pusat maupun Baznas RI.

“Kami memastikan bantuan ini terdistribusi secara adil dan terdata dengan baik sehingga tidak terjadi duplikasi, serta benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aminullah.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang, M. Nurdin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Baznas Kabupaten Bekasi yang dinilai membantu masyarakat mempertahankan tradisi Meugang di tengah proses pemulihan pascabencana.

“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan delapan ekor sapi untuk Meugang dari Baznas Kabupaten Bekasi. Ini sangat berarti bagi masyarakat kami,” katanya.

Nurdin menjelaskan, Meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yakni menjelang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, sebagai wujud rasa syukur sekaligus mempererat kebersamaan.

Baca Juga:  GMH-Sultra desak Pemerintah terkait cabut seluruh izin tambang yang beroperasi di pulau wawonii

Menurut dia, di tengah kondisi pascabanjir, bantuan tersebut tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga memperkuat semangat masyarakat untuk bangkit dan menatap masa depan dengan optimistis.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga nilai kebersamaan dan kepedulian antar daerah semakin memperkuat persaudaraan serta menghadirkan keberkahan bagi seluruh masyarakat,” ujar Nurdin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru