Sidang Korupsi Pertamina: JPU Beberkan Pengabaian Prosedur Verifikasi dalam Kerja Sama OTM

Abdul Hapid

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DetikBerita. Co. Id ||Jakarta -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan membeberkan adanya dugaan intervensi kuat dalam proses sewa Terminal PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina.

Fakta ini terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Alfian Nasution dan Hanung Budya Yuktyanta tersebut, JPU menghadirkan tiga orang saksi, yakni Nina Sulistyowati, Eduward Adolof, dan Wisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mereka bertujuan untuk mendalami proses administrasi serta mekanisme pengambilan keputusan dalam kerja sama yang kini menjadi objek perkara tersebut.

Berdasarkan fakta persidangan, JPU mengungkapkan adanya unsur paksaan dari terdakwa Hanung Budya terhadap saksi Nina Sulistyowati.

Hanung diduga menginstruksikan percepatan proses perizinan dan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dengan OTM.

Ironisnya, instruksi tersebut tetap dijalankan meskipun jajaran Direksi dilaporkan telah mengetahui bahwa aset terminal tersebut saat itu masih dimiliki oleh Oil Tanking dan masih dalam proses akuisisi.

Baca Juga:  PADI Desak Inspektorat Purworejo Periksa Dugaan Pelanggaran Moral Kades Tlogorejo

Lebih lanjut, JPU menjelaskan bahwa prosedur verifikasi dan kajian mendalam sengaja ditiadakan atas instruksi langsung terdakwa Hanung. Sejak awal, skema kerja sama telah ditetapkan secara sepihak harus berbentuk sewa.

Kondisi ini menyebabkan tim evaluasi hanya diberikan waktu selama tiga hari untuk menyelesaikan tugasnya. Akibatnya, hasil evaluasi tidak berjalan maksimal namun tetap dipaksakan untuk melaksanakan skema sewa tersebut.

Fakta-fakta ini memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur demi mempercepat proses kerja sama, pungkas JPU Andi Setyawan usai persidangan.

Abdul Hapid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB