Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kritik dan Evaluasi Hendaknya Dilakukan Secara Damai

Gio P Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

Admin

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Rabu, 28 Oktober 2026 — Dalam rangka memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok aktivis diimbau untuk senantiasa menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Sdr. Gio P kepada media di Jakarta pada 17 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa momentum dua tahun pemerintahan hendaknya dijadikan kesempatan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai kebijakan pemerintah sekaligus menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momentum dua tahun pemerintahan hendaknya dijadikan kesempatan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai kebijakan pemerintah, sekaligus menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, memberikan masukan, serta melakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.

“Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara damai, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya, serta tidak disertai tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” lanjutnya.

Ia juga menilai bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat sipil pada momentum dua tahun pemerintahan menunjukkan pentingnya ruang partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk kritik dan masukan perlu disampaikan secara terbuka, bertanggung jawab, serta berorientasi pada perbaikan.

Baca Juga:  Megawati Resmikan Monumen Kudatuli , Ingatkan Pentingnya Merawat Demokrasi

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, provokasi, ujaran kebencian, maupun ajakan yang berpotensi memperkeruh situasi. Setiap persoalan hendaknya disikapi secara kritis dan rasional dengan mengedepankan dialog serta semangat persatuan.

“Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan mengedepankan sikap dewasa, bijaksana, dan bertanggung jawab, evaluasi terhadap jalannya pemerintahan dapat berlangsung secara demokratis. Kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, seraya menjaga keamanan, ketertiban umum, dan persaudaraan antarsesama warga negara.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 11 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru