Indra Lesmana: Nasib Pencipta Lagu Kian Terpinggirkan, Harus Ada Manuver Jelas

Rudi

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Indra Lesmana, menegaskan pentingnya terobosan nyata dalam memperjuangkan hak royalti dan masa depan pencipta lagu Indonesia. Hal tersebut disampaikannya usai Kongres Nasional AKSI yang digelar di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Sebagai maestro musik Indonesia yang telah puluhan tahun berkarya dan menjadi bagian penting dalam perjalanan industri musik nasional, Indra menyatakan bahwa aspirasi yang diperjuangkan AKSI bukanlah hal baru.

“Sebenarnya aspirasi dari AKSI ini sudah lama saya amati. Ide dan perjuangan mereka sudah lama saya dukung. Saya memang tidak pernah berada di dalam struktur AKSI sebelumnya, tetapi saya selalu berdiri sebagai teman, sebagai sesama komposer, dan sebagai sahabat dari teman-teman seperti Ahmad Dhani dan Piyu,” ujar Indra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKSI sendiri merupakan organisasi berbadan hukum yang berdiri pada 3 Juli 2023, didirikan oleh Ahmad Dhani dan Piyu Padi bersama sejumlah musisi lainnya. Organisasi ini fokus memperjuangkan hak moral dan ekonomi pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam konser dan acara langsung.

Menurut Indra, kondisi saat ini menunjukkan bahwa para pencipta lagu berada di titik krusial.

“Keluhan-keluhan yang saya dengar dan situasi yang saya amati, memang sudah sampai di titik di mana harus ada manuver yang jelas. Nasib para pencipta semakin tidak jelas. Bahkan kepentingan dan haknya semakin disampingkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum PT Rukun Sejahtera Teknik Ungkap Kerusakan Mesin di Manufacturing Indonesia Series 2025

Ia berharap kehadirannya sebagai Dewan Pembina dapat memberi energi baru, khususnya bagi generasi komposer muda.

“Mudah-mudahan dengan adanya kami di sini, kami bisa memberikan motivasi yang lebih besar kepada pencipta musik muda. Perjuangan ini butuh semangat. Ini bukan perjuangan setahun dua tahun, tapi perjuangan panjang,” lanjutnya.

Kongres Nasional AKSI kali ini juga menghasilkan maklumat yang diharapkan menjadi tonggak terobosan baru dalam tata kelola royalti dan keadilan hak cipta di Indonesia.

“Harapan saya, semoga terobosan yang disampaikan dalam maklumat Kongres malam ini benar-benar menjadi nyata dan berevolusi. Bukan hanya untuk pencipta lagu, tapi untuk seluruh ekosistem musik Indonesia,” tutup Indra.

AKSI dipimpin oleh Ketua Umum Satriyo Yudi Wahono, dengan dukungan sejumlah tokoh musik nasional, dan terus mendorong terciptanya sistem royalti yang transparan, adil, serta berpihak kepada para pencipta sebagai fondasi utama industri musik nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB