Penyelesaian Telah di tempuh, Masyrakat Dihimbau Bijak menanggapi Isu IAI Rawa Aopa Konsel

Penyelesaian Telah di tempuh, Masyrakat Dihimbau Bijak menanggapi Isu IAI Rawa Aopa Konsel

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe Selatan – Di tengah berkembangnya berbagai informasi di ruang publik terkait dugaan kasus pelecehan yang menyeret nama salah satu pihak di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan, masyarakat diimbau untuk menyikapi isu tersebut secara bijak, objektif, dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan.

Ketua umum garda pemuda Sulawesi tenggara Aksan Setiawan  ( GARPEM SULTRA) menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menanggapi isu IAI Rawa Aopa yang beredar saat ini dinilai belum sepenuhnya menghadirkan fakta yang utuh dan berimbang. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk tidak terprovokasi oleh opini yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pihak terkait menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan yang difasilitasi secara resmi. Langkah tersebut menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan proporsional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, seiring berkembangnya isu di masyarakat, pihak institusi melalui tim hukum menyatakan siap menempuh jalur hukum guna memberikan kejelasan serta kepastian hukum atas persoalan yang terjadi. Hal ini dilakukan agar semua pihak mendapatkan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polisi Rangkul Ormas di Kampung Rawa, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusifitas Wilayah

Aksan Setiawan menekankan bahwa hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Selain itu, komitmen terhadap perlindungan korban tetap menjadi prioritas utama, serta dukungan terhadap proses hukum yang objektif, adil, dan tidak dipengaruhi oleh opini publik yang tidak berdasar.

masyarakat kembali dihimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara profesional dan transparan.Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN
LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI),SILATURAHMI DAN KONSOLIDAS
Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi
Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga
Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi
TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Kandas, PMPR Indonesia Soroti Perencanaan Anggaran

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:30 WIB

HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42 WIB

LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI),SILATURAHMI DAN KONSOLIDAS

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Artikel

KUR Harus Membangun Kemandirian, Bukan Ketergantungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:24 WIB

Berita

HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:30 WIB