PT WIN Disorot, Kapolda dan Kejati Sultra Ditantang Bertindak

Apandi Tondowatu

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari -Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari aktivitas penambangan di sekitar permukiman warga hingga dugaan pengrusakan kawasan hutan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah pesisir.

Presidium Pusat Kajian Lingkungan dan Korupsi Sulawesi Tenggara (PUSKLIK-Sultra), Ujang Hermawan, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Menurutnya, kehadiran investasi pertambangan seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan justru menghadirkan ancaman kerusakan lingkungan dan potensi bencana ekologis.

“Penambangan di area yang dekat dengan permukiman warga sangat meresahkan masyarakat. Selain berdampak terhadap lingkungan hidup, aktivitas tersebut juga dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan warga sekitar,” ujar Ujang Hermawan dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujang menilai, persoalan PT WIN tidak hanya berkaitan dengan aktivitas tambang di sekitar kawasan hunian masyarakat, tetapi juga menyangkut dugaan pengrusakan ekosistem mangrove yang dinilai sangat serius dan tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, mangrove memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, mencegah abrasi pantai, serta menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, dugaan kerusakan mangrove akibat aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, tindakan yang diduga dilakukan PT WIN berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 98 dan Pasal 109 juncto Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kerusakan lingkungan bukan hanya berdampak hari ini, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Strategi Integrasi Data PEP Sangasanga Field Hasilkan Produksi Stabil di Atas 400 BPH

Lebih lanjut, Ujang mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru agar turun langsung melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas PT WIN.

Ia menilai, dugaan pelanggaran yang terjadi sudah sangat jelas, terlebih dengan adanya surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir melindungi masyarakat serta lingkungan hidup dari aktivitas pertambangan yang merugikan rakyat dan merusak alam,” katanya.

Selain meminta penegakan hukum, PUSKLIK-Sultra juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT WIN apabila terbukti melakukan aktivitas di luar ketentuan good mining practice.

“Jangan sampai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran ini justru menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum lingkungan di Sulawesi Tenggara,” tutup Ujang Hermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB