Sapto Wibowo Tempuh Jalur Hukum Usai Nama Waketum Dewan Adat Bamus Betawi Resmi Adukan Jali Pitung ke Polisi.

Rina Puspadewi

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapto Wibowo Tempuh Jalur Hukum Usai Nama Waketum Bamus Adat Betawi Resmi Adukan Jali Pitung ke Polisi.

Jakarta –DetikBerita.co.Id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BAMUS Adat Betawi, Sapto Wibowo, SH yang di dampingi Fajar, Ade dan Heri dari Laskar Adat Betawi melaporkan Jali Pitung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dinilai merugikan pihak BAMUS Adat Betawi, Senin (15/6/2026)

Dalam keterangannya kepada awak media, Sapto Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya keberatan atas pemberitaan yang terbit di sejumlah media online. Dalam pemberitaan tersebut, Jali Pitung disebut meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Waketum BAMUS Adat Betawi, Haikal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sapto, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat warga Betawi khususnya BAMUS Adat Betawi.

“Jali Pitung telah memberitakan kabar bohong atau hoaks sebagaimana yang terbit di beberapa media online. Dalam berita tersebut Jali meminta kepada Kejagung untuk memeriksa Sekjen BAMUS Adat Betawi, Haikal,” ujar Sapto.

Sapto membantah keras tuduhan maupun narasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, pihak konseling SPKT menyarankan agar persoalan pemberitaan tersebut terlebih dahulu dikonfirmasi kepada Dewan Pers.

Baca Juga:  Kolonel (Purn) DR. Oktovianus Karundeng : FKN-08 Perkuat Sinergi Kawal Program Pro Rakyat dan Ekonomi Nasional

Meski demikian, Sapto mengaku menghormati arahan tersebut, namun dirinya tetap berkomitmen untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dinilai merugikan nama baik organisasi maupun pihak tertentu.

“Saya sepakat dengan arahan dari bagian konseling SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan ke Dewan Pers. Akan tetapi, kami juga akan menempuh jalur hukum terkait berita bohong tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sapto mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Jali Pitung melalui sambungan WhatsApp guna meminta klarifikasi secara langsung. Namun upaya tersebut, menurutnya, tidak mendapatkan respons.

Karena itu, ia berharap persoalan semacam ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang semakin luas di tengah masyarakat Betawi.

“Ia pun meminta kepada warga Betawi untuk saling berkomunikasi sebelum melakukan tindakan yang menurutnya merugikan orang lain,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presidium Tapol-Napol Desak Kabinet Prabowo Dirampingkan dan Koruptor Dihukum Tegas
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok,Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Muara Angke
Jaga Kondusivitas Kota Batam, Aparat Bergerak Cepat Sterilkan THM di Lubuk Baja
JJOS Semarak HUT Ke-81 RI,Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Gelar Gowes Sehat Bersama Masyarakat
Peternak Ayam Petelur Grobogan Tegaskan 8 Tuntutan kepada Pemerintah: “Jangan Biarkan Peternak Gulung Tikar”
Layanan Samsat Kabupaten Bekasi Makin Mudah, Warga Rasakan Dampaknya
Persiapan Syuting Vidio Klip Lagu “Exsis”Ciptaan Zaenal Langgar Siap Dimulai

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Presidium Tapol-Napol Desak Kabinet Prabowo Dirampingkan dan Koruptor Dihukum Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok,Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Jaga Kondusivitas Kota Batam, Aparat Bergerak Cepat Sterilkan THM di Lubuk Baja

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:45 WIB

JJOS Semarak HUT Ke-81 RI,Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Gelar Gowes Sehat Bersama Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Berita Terbaru