Harry Amiruddin Desak Dinas Pendidikan Mediasi Dugaan Utang Piutang Oknum Guru

Admin Detik Berita

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin, mendesak Dinas Pendidikan segera memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan seorang oknum guru berinisial R yang diduga terlibat persoalan utang piutang.

Menurut Harry, mediasi perlu segera dilakukan karena korban, suami istri, saat ini dalam kondisi sakit sehingga persoalan tersebut tidak lagi sekadar masalah pribadi, melainkan telah menyentuh aspek kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya meminta Dinas Pendidikan membantu mempertemukan kedua belah pihak agar ada jalan keluar yang baik,” kata Harry, Selasa (17/6/2026).

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan melalui Wulan menyatakan bahwa kasus utang piutang merupakan ranah pribadi yang diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Langkah kedinasan baru dapat dilakukan apabila terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap dan terbukti terjadi pelanggaran hukum oleh ASN yang bersangkutan.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian dan Pengabdian: Kader HMI KOMFAKDA Cabang Ciputat Gelar Aksi Kemanusiaan di Tangsel

Harry menilai penyelesaian secara kekeluargaan sulit terwujud apabila pihak yang dilaporkan tidak dapat ditemui. Karena itu, ia berharap Dinas Pendidikan mengambil peran sebagai mediator untuk mempertemukan kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pertemuan antara korban dan oknum guru yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harapan Baru Kuta, Discovery Kartika Plaza Siap Hidupkan Pariwisata Bali
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot Bersama Nelayan Tradisional Kalibaru untuk Perkuat Kamtibmas
PUSKLIK-SULTRA Nilai Klarifikasi PT PUP Belum Menjawab Pokok Persoalan
Terkait Kasus Tambang Pasir Ilegal, Ampuh Desak Polda Sultra Periksa Kades Puusangi
Jalih Pitoeng Siap Hadapi Laporan LBH Dewan Adat Bamus Betawi, Tantang Uji Fakta di Pengadilan
Khitanan Massal 100 Anak Warnai Bakti Sosial DPP AdNI di Sunggal
Jaga Kebersihan, Wrga RT.06 RW.07 Sunter Agung Konsisten laksanakan Kerja Bhakti
HKTI Jawa Barat Punya Nahkoda Baru, Buky Wibawa Siap Kawal Petani Hadapi Tantangan Zaman

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

Harapan Baru Kuta, Discovery Kartika Plaza Siap Hidupkan Pariwisata Bali

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Harry Amiruddin Desak Dinas Pendidikan Mediasi Dugaan Utang Piutang Oknum Guru

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:34 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot Bersama Nelayan Tradisional Kalibaru untuk Perkuat Kamtibmas

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:28 WIB

Terkait Kasus Tambang Pasir Ilegal, Ampuh Desak Polda Sultra Periksa Kades Puusangi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:24 WIB

Jalih Pitoeng Siap Hadapi Laporan LBH Dewan Adat Bamus Betawi, Tantang Uji Fakta di Pengadilan

Berita Terbaru