JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –
Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin, mendesak Dinas Pendidikan segera memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan seorang oknum guru berinisial R yang diduga terlibat persoalan utang piutang.
Menurut Harry, mediasi perlu segera dilakukan karena korban, suami istri, saat ini dalam kondisi sakit sehingga persoalan tersebut tidak lagi sekadar masalah pribadi, melainkan telah menyentuh aspek kemanusiaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hanya meminta Dinas Pendidikan membantu mempertemukan kedua belah pihak agar ada jalan keluar yang baik,” kata Harry, Selasa (17/6/2026).
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan melalui Wulan menyatakan bahwa kasus utang piutang merupakan ranah pribadi yang diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Langkah kedinasan baru dapat dilakukan apabila terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap dan terbukti terjadi pelanggaran hukum oleh ASN yang bersangkutan.
Harry menilai penyelesaian secara kekeluargaan sulit terwujud apabila pihak yang dilaporkan tidak dapat ditemui. Karena itu, ia berharap Dinas Pendidikan mengambil peran sebagai mediator untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pertemuan antara korban dan oknum guru yang dimaksud.
- Peternak Ayam Petelur Grobogan Tegaskan 8 Tuntutan kepada Pemerintah: “Jangan Biarkan Peternak Gulung Tikar” - 10/08/2026
- DPD Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DKI Jakarta Audiensi dengan Kesbangpol Jakarta Timur, Perkuat Sinergi Wawasan Kebangsaan - 07/08/2026
- Synapse Power Perkuat Ekosistem AI Indonesia Lewat Workshop Learn Share Grow di Bogor - 07/08/2026























