Dua Kali Mangkir, Alasan “Kantor Tutup” Polres Jakut Dipertanyakan Hakim

Hakim Pertanyakan Alasan "Kantor Tutup" Saat Surat Panggilan untuk Polres Metro Jakarta Utara Dikembalikan

Rahmat Hidayat

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, DETIKBERITA.CO.ID

Sidang praperadilan yang diajukan HM Zubairi dan Agus Achmad terhadap Polres Metro Jakarta Utara kembali tertunda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026).

Untuk kedua kalinya, pihak termohon tidak hadir saat sidang dibuka, memaksa majelis hakim menunda pemeriksaan perkara yang seharusnya sudah memasuki tahap substansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim yang dipimpin Iwan Irawan, S.H., mengungkap fakta mengejutkan. Surat panggilan resmi yang dikirim melalui Pos Indonesia dinyatakan tidak dapat diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara dengan alasan kantor instansi tersebut tutup.

Keterangan itu langsung memantik tanda tanya dari majelis hakim.

“Sejak kapan kantor polisi tutup pada hari kerja atau hari persidangan?” tegas hakim di ruang sidang. Pertanyaan tersebut mengemuka setelah majelis memperlihatkan bukti rekapitulasi pengiriman surat dari Pos Indonesia yang menunjukkan upaya pemanggilan telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Ketidaksampaian surat panggilan dan absennya termohon membuat persidangan tidak dapat dilanjutkan.

Majelis hakim akhirnya menetapkan sidang berikutnya pada 26 Juni 2026. Situasi ini menambah daftar persoalan setelah pihak kepolisian dua kali gagal memenuhi agenda persidangan yang telah dijadwalkan pengadilan.

Baca Juga:  Kota Tua Jakarta Jadi Sumber Penghidupan Warga Lokal

Ironisnya, sesaat setelah majelis mengetuk palu penundaan, kuasa hukum Polres Metro Jakarta Utara justru muncul di ruang sidang.

Mereka mengaku telah berada di gedung pengadilan sejak awal dan duduk di bagian belakang ruang sidang, namun tidak mengetahui bahwa perkara yang disidangkan melibatkan institusi yang mereka wakili.

Kuasa hukum pemohon, Chandra, menilai kejadian tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menghormati proses hukum.

Ia berharap pihak termohon hadir tepat waktu pada sidang berikutnya agar pemeriksaan perkara tidak kembali tertunda.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penolakan surat panggilan dengan keterangan “kantor tutup” maupun ketidakhadiran mereka dalam dua agenda persidangan berturut-turut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport
Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB