Detikberita, Jakarta – Koalisi Bangsa Muda menegaskan pentingnya memperkuat persatuan nasional sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Sikap tersebut disampaikan dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertema “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33” yang digelar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
Ketua Umum / Ketua Pelaksana kegiatan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Muh.Isnain Mukadar, mengatakan Indonesia masih menghadapi paradoks dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, kekayaan alam yang seharusnya menjadi instrumen kemakmuran rakyat masih dihadapkan pada dominasi kepentingan asing, praktik oligarki ekonomi, serta korupsi yang menghambat terwujudnya kedaulatan ekonomi nasional.
Forum ini merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan di antaranya :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Reformasi regulasi sektor mineral untuk memastikan BUMN memegang kendali mayoritas dalam rantai nilai penuh bukan hanya tambang, tetapi juga smelting. rafinasi, dan manufaktur produk turunan mengurangi dominasi modal asing yang saat ini menguasai 75% kapasitas smelter nikel.
2. Negosiasi ulang skema bagi hasil dengan investor asing dalam sektor mineral strategis, memastikan mayoritas keuntungan bersih tertinggal di Indonesia, sebagai implementasi nyata Pasal 33 ayat (3)
3. Investasi masif dalam penguasaan teknologi HPAL dan rafinasi nikel oleh BUMN dan lembaga riset nasional, mengurangi ketergantungan pada teknologi Tiongkok yang menciptakan kerentanan strategis
4. Akselerasi reforma agraria yang serius: redistribusi lahan, penertiban HGU yang tidak produktif, pengakuan hutan adat, dan perlindungan petani kecil dari penggusuran oleh proyek-proyek korporasi
5. Kebijakan afirmatif pembangunan Papua dan Maluku yang langsung terkait dengan pendapatan SDA dari wilayah tersebut prinsip bahwa kekayaan alam suatu wilayah harus menjadi modal pembangunan wilayah itu sendiri.
6. Revitalisasi ekosistem koperasi sebagai entitas ekonomi masyarakat yang kompetitif, termasuk dalam rantai pasokan mineral mengintegrasikan koperasi nelayan, petani, dan komunitas lokal sebagai mitra, bukan korban, dari industrialisasi.
7. Posisi diplomasi mineral yang lebih tegas: memanfaatkan posisi Indonesia sebagai produsen >58% nikel dunia sebagai daya tawar strategis dalam negosiasi dengan AS, UE, Tiongkok, dan Jepang, dengan syarat utama bahwa setiap perjanjian harus memenuhi standar Pasal 33.
8. Penguatan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal Pasal 33 melalui mekanisme judicial review yang mudah diakses masyarakat sipil dan organisasi kemahasiswaan.
9. Integrasi pendidikan ekonomi kerakyatan dan Pasal 33 dalam kurikulum nasional sebagai upaya membangun generasi yang sadar konstitusi dan kritis terhadap kebijakan ekonomi.
10. Pembersihan total dan sistemik, mengenai pemberantasan korupsi di seluruh lini pemerintahan dan sektor strategis tanpa kompromi; menuntut penegakan hukum yang agresif, transparansi mutlak, serta pemisahan tegas antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis demi menghancurkan gurita oligarki, praktik rent-seeking, dan matia perizinan yang selama ini merampok hak konstitusional serta kedaulatan ekonomi rakyat.
Koalisi Bangsa Muda mendorong reformasi regulasi sektor mineral strategis dengan memperkuat peran BUMN dalam rantai industri mineral, mulai dari pertambangan, smelter, hingga produk turunan.
Selain itu, mereka mengusulkan negosiasi ulang skema bagi hasil dengan investor asing agar mayoritas keuntungan dari pengelolaan sumber daya mineral tetap berada di Indonesia serta mempercepat penguasaan teknologi pemurnian mineral oleh lembaga nasional.
Dalam pernyataannya, Isnain juga menekankan pentingnya percepatan reforma agraria, revitalisasi koperasi, pembangunan berbasis keadilan wilayah, serta diplomasi mineral yang lebih tegas. “Kekayaan alam suatu daerah harus menjadi modal pembangunan bagi daerah itu sendiri. Prinsip ini tidak hanya berlaku untuk Papua dan Maluku, tetapi juga seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Selain isu ekonomi, Koalisi Bangsa Muda menyoroti perkembangan demokrasi nasional. Isnain menilai ruang diskusi publik harus tetap terbuka bagi pertukaran gagasan dan pemikiran yang sehat.
“Ruang-ruang pendiskusian harus dibuka seluas-luasnya dan tidak boleh ada penghakiman. Yang harus tumbuh adalah budaya dialog dan pertukaran ide untuk membangun bangsa ini,” katanya.
Terkait program pemerintah, pihaknya menyatakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, dukungan tersebut disertai catatan mengenai pentingnya transparansi anggaran, profesionalisme pelaksanaan, serta keterlibatan masyarakat agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas. Menurutnya, evaluasi terhadap program kerakyatan merupakan bagian dari upaya perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan program tersebut.
Menutup pernyataannya, Koalisi Bangsa Muda mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 melalui jalur demokrasi yang konstitusional dan substantif.
“Persatuan nasional bukan sekadar slogan, melainkan prasyarat bagi terwujudnya kedaulatan bangsa dan kemakmuran rakyat. Lindungi Pancasila, lindungi Indonesia,” tutup Isnain.























