Harmoni Imlek Nusantara – Polda Kepri Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Perayaan Imlek 2026

Ismail

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Detikberita.co.id – Dalam rangka menyambut dan memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Imlek dengan penuh sukacita, kebersamaan, serta menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama dan kepercayaan.

 

Perayaan Imlek Tahun Ini Mengusung Tema semangat Harmoni Imlek Nusantara, Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama rangkaian perayaan berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Polda Kepri menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat, antara lain:

 

1. Menghindari segala bentuk permusuhan, kebencian, diskriminasi, serta tindakan yang dapat mengganggu atau merusak jalannya ibadah dan kegiatan keagamaan.

2. Tidak menyalakan petasan atau bahan peledak secara bebas di tempat umum tanpa izin dari pihak berwenang.

3. Penyalaan kembang api maupun petasan agar dilaksanakan secara terbatas dan terpusat di Vihara, Klenteng, atau tempat ibadah pada saat acara puncak perayaan Imlek di masing-masing wilayah.

4. Tidak menggunakan narkoba atau zat terlarang lainnya.

5. Tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

6. Melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam pelaksanaan agenda kegiatan perayaan Imlek.

7. Memastikan rumah, toko, maupun tempat usaha dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, serta tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

Baca Juga:  Konsorsium Pemuda Desa Aopa Laporkan Dugaan Tipikor Dana Desa Ke Kejari Dan Inspektorat Konsel

8. Tetap tertib berlalu lintas serta menghindari pelanggaran lalu lintas selama perayaan berlangsung.

 

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk memberikan pengamanan secara optimal dan terukur guna memastikan seluruh umat yang merayakan Imlek dapat melaksanakan ibadah serta menjalin silaturahmi dengan rasa aman, nyaman, dan penuh khidmat.

 

Sebagai penutup, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perayaan Imlek 2026 sebagai momentum mempererat tali persaudaraan, memperkokoh toleransi, dan meneguhkan semangat persatuan dalam keberagaman dengan senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta saling menghormati antar umat beragama dan kepercayaan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kepulauan Riau sebagai wujud nyata Harmoni Imlek Nusantara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru