DEMO KONSORSIUM PEMUDA DAN AKTIVIS KONAWE DESAK KEJARI PANGGIL PPK DAN KONTRAKTOR

Apandi Tondowatu

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, 20, Agustus 2026— Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk komitmen dengan surat yang di layangkan agar memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor terkait dugaan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

 

Massa aksi menilai adanya pekerjaan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi seperti yang di sampaikan kepala kejari konawe dalam suratnya bahwa kegiatan tersebut harus di hentikan karna atas dasar telah terjadi pelanggaran serius dari pihak CV.SINAR TIMU Sebagai pemenang dalam pekerjaan pembagunan pagar rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).Mereka meminta Kejari Konawe melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Muh.supril juga menilai kepala kejaksaan negeri konawe tidak komitmen dan tegas atas surat yang di layangkan terkait pemberhentian pembagunan pagar Rupbasan yang sampai hari ini masih terus berlanjut.

 

“Kami meminta Kejari Konawe tidak tinggal diam dan betul-betul mempertahankan surat yang di layangkan agar PPK dan kontraktor dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegas muh.supril

 

Selain itu,abdi setiawan juga menilai bahwa ada dugaan pihak kejari konawe tidak dapat apa-apa dari pekerjaan pagar rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rubasan) diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Baca Juga:  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Metro Tanah Abang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Patung Obor Gelora

 

“Seharusnya dihentikan dulu sampai dilakukan pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak yang berwenang ,Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan yang berlaku”ucap abdi setiawan

 

Kami juga ingin meminta kejari jangan masuk angin dalam persoalan in,bahwa hukum harus betul-betul di tegakkan tampan tebang pilih dan padang bulu.

 

Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah secara profesional serta terbuka.

 

Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Jaga Jakarta On The Sport,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Angke

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB