LSM Jari Indonesia Desak Audit Independen Pengelolaan Anggaran BRIN

Yazid

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —

Dugaan pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola kembali menjadi sorotan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ketua Umum LSM Jari Indonesia, Heru K. Daulay, mendesak dilakukannya audit independen dan terbuka untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kebijakan yang dinilai memunculkan pertanyaan publik, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap tidak mendesak, di antaranya pembongkaran gedung yang masih layak pakai, pengadaan furnitur baru meski furnitur lama dinilai masih dalam kondisi baik, serta renovasi interior ruang. Selain itu, kebijakan penyewaan kendaraan roda empat juga dipertanyakan, mengingat BRIN disebut memiliki ratusan kendaraan dinas yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Langkah-langkah tersebut menimbulkan persepsi adanya pemborosan anggaran negara. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Heru dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Selain aspek efisiensi, Heru juga mempertanyakan kompetensi dan legalitas para pengelola anggaran di lingkungan BRIN. Ia meminta agar dipastikan seluruh pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pengelolaan anggaran negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada sertifikasi dan kompetensi yang jelas, karena yang dikelola adalah uang rakyat dalam jumlah besar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap sejumlah pihak penyedia maupun pengelola di lingkungan BRIN. Menurut Heru, kondisi tersebut memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal lembaga.

Baca Juga:  AYS Prayogie Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, MIO Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

LSM Jari Indonesia juga meminta klarifikasi terkait isu dugaan permintaan fee dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di bidang infrastruktur, yang sempat beredar. Jika terbukti, Heru menegaskan, praktik tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk sikap, LSM Jari Indonesia mendesak dilakukan audit independen dan transparan terhadap seluruh pengelolaan anggaran di BRIN, evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan pengelola anggaran, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRIN belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka guna menjaga keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI),SILATURAHMI DAN KONSOLIDAS
Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi
Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga
Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Polda Metro Jaya Bongkar 5 Kasus SDA, Subsidi, dan Satwa Dilindungi
TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Kandas, PMPR Indonesia Soroti Perencanaan Anggaran
Kodim 0502/JU Gelar Karya Bakti Bedah Rumah dan Bersihkan Pasar Sungai Bambu

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42 WIB

LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI),SILATURAHMI DAN KONSOLIDAS

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam Melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Lindungi Hak dan Keselamatan Warga Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TPQ AL MAR’ATUS SHALIHAH Jakarta Timur Peringati Hari Santri di Kampung Baru Klender

Berita Terbaru