JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —
Dugaan pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola kembali menjadi sorotan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ketua Umum LSM Jari Indonesia, Heru K. Daulay, mendesak dilakukannya audit independen dan terbuka untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kebijakan yang dinilai memunculkan pertanyaan publik, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Heru menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap tidak mendesak, di antaranya pembongkaran gedung yang masih layak pakai, pengadaan furnitur baru meski furnitur lama dinilai masih dalam kondisi baik, serta renovasi interior ruang. Selain itu, kebijakan penyewaan kendaraan roda empat juga dipertanyakan, mengingat BRIN disebut memiliki ratusan kendaraan dinas yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Langkah-langkah tersebut menimbulkan persepsi adanya pemborosan anggaran negara. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Heru dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Selain aspek efisiensi, Heru juga mempertanyakan kompetensi dan legalitas para pengelola anggaran di lingkungan BRIN. Ia meminta agar dipastikan seluruh pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pengelolaan anggaran negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada sertifikasi dan kompetensi yang jelas, karena yang dikelola adalah uang rakyat dalam jumlah besar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap sejumlah pihak penyedia maupun pengelola di lingkungan BRIN. Menurut Heru, kondisi tersebut memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal lembaga.
LSM Jari Indonesia juga meminta klarifikasi terkait isu dugaan permintaan fee dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di bidang infrastruktur, yang sempat beredar. Jika terbukti, Heru menegaskan, praktik tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk sikap, LSM Jari Indonesia mendesak dilakukan audit independen dan transparan terhadap seluruh pengelolaan anggaran di BRIN, evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan pengelola anggaran, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRIN belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka guna menjaga keberimbangan informasi.























