LSM Jari Indonesia Desak Audit Independen Pengelolaan Anggaran BRIN

Yazid Maulana

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —

Dugaan pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola kembali menjadi sorotan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ketua Umum LSM Jari Indonesia, Heru K. Daulay, mendesak dilakukannya audit independen dan terbuka untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kebijakan yang dinilai memunculkan pertanyaan publik, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap tidak mendesak, di antaranya pembongkaran gedung yang masih layak pakai, pengadaan furnitur baru meski furnitur lama dinilai masih dalam kondisi baik, serta renovasi interior ruang. Selain itu, kebijakan penyewaan kendaraan roda empat juga dipertanyakan, mengingat BRIN disebut memiliki ratusan kendaraan dinas yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Langkah-langkah tersebut menimbulkan persepsi adanya pemborosan anggaran negara. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Heru dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Selain aspek efisiensi, Heru juga mempertanyakan kompetensi dan legalitas para pengelola anggaran di lingkungan BRIN. Ia meminta agar dipastikan seluruh pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pengelolaan anggaran negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada sertifikasi dan kompetensi yang jelas, karena yang dikelola adalah uang rakyat dalam jumlah besar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap sejumlah pihak penyedia maupun pengelola di lingkungan BRIN. Menurut Heru, kondisi tersebut memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal lembaga.

Baca Juga:  Menebar Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polri Sambangi Sekolah di Kemayoran

LSM Jari Indonesia juga meminta klarifikasi terkait isu dugaan permintaan fee dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di bidang infrastruktur, yang sempat beredar. Jika terbukti, Heru menegaskan, praktik tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk sikap, LSM Jari Indonesia mendesak dilakukan audit independen dan transparan terhadap seluruh pengelolaan anggaran di BRIN, evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan pengelola anggaran, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRIN belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka guna menjaga keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru