LSM Jari Indonesia Desak Audit Independen Pengelolaan Anggaran BRIN

Yazid

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

Dugaan pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola kembali menjadi sorotan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ketua Umum LSM Jari Indonesia, Heru K. Daulay, mendesak dilakukannya audit independen dan terbuka untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kebijakan yang dinilai memunculkan pertanyaan publik, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap tidak mendesak, di antaranya pembongkaran gedung yang masih layak pakai, pengadaan furnitur baru meski furnitur lama dinilai masih dalam kondisi baik, serta renovasi interior ruang. Selain itu, kebijakan penyewaan kendaraan roda empat juga dipertanyakan, mengingat BRIN disebut memiliki ratusan kendaraan dinas yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Langkah-langkah tersebut menimbulkan persepsi adanya pemborosan anggaran negara. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Heru dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Selain aspek efisiensi, Heru juga mempertanyakan kompetensi dan legalitas para pengelola anggaran di lingkungan BRIN. Ia meminta agar dipastikan seluruh pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pengelolaan anggaran negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada sertifikasi dan kompetensi yang jelas, karena yang dikelola adalah uang rakyat dalam jumlah besar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap sejumlah pihak penyedia maupun pengelola di lingkungan BRIN. Menurut Heru, kondisi tersebut memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal lembaga.

Baca Juga:  GARPEM Sultra Desak Bupati Konawe Kepulauan Telusuri Dugaan Pemotongan Honor Paskibraka

LSM Jari Indonesia juga meminta klarifikasi terkait isu dugaan permintaan fee dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di bidang infrastruktur, yang sempat beredar. Jika terbukti, Heru menegaskan, praktik tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk sikap, LSM Jari Indonesia mendesak dilakukan audit independen dan transparan terhadap seluruh pengelolaan anggaran di BRIN, evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan pengelola anggaran, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRIN belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka guna menjaga keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru