Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali

Hotspot karhutla nasional mulai menurun, namun Menteri Kehutanan Raja Antoni mengingatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan masih dapat kembali muncul, terutama di kawasan gambut.

Admin Detik Berita

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, DETIKBERITA.CO.ID

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut tren hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara nasional mulai menurun. Namun, Menhut Raja Antoni menegaskan kondisi Karhutla belum dapat disebut aman dan penanganan harus terus dilakukan.

“Secara nasional saya ingin laporkan kepada masyarakat Indonesia, sekali lagi kondisi kita belum aman dari karhutla namun tren secara nasional juga menurun membaik,” kata Menhut Raja Antoni, usai Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor dilakukan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Danrem 044/GAPO, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Danlanud SMH Palembang Kolonel Asep Wahyu Wijaya, Danlanal Palembang Kolonel Arry Hendrawan, Perwakilan DPRD Provinsi Sumsel, bupati dan walikota se Sumsel.

Berdasarkan data tren harian hotspot enam provinsi prioritas pada 29-30 Agustus 2026, hotspot di Kalimantan Tengah turun dari 1.116 menjadi 308 titik atau 72,4%. Kalimantan Barat turun dari 899 menjadi 455 titik atau 49,4%, Kalimantan Selatan dari 108 menjadi 18 titik atau 83,3%, dan Riau dari 3 menjadi 0 titik atau 100%.

Sementara itu, hotspot di Sumatera Selatan pada periode yang sama tercatat naik dari 37 menjadi 39 titik. Di Jambi, hotspot naik dari 1 menjadi 2 titik. Data juga menunjukkan tren hotspot harian Sumatera Selatan dalam lima hari terakhir masih berfluktuasi, yakni 62 titik pada 26 Agustus, 157 titik pada 27 Agustus, 81 titik pada 28 Agustus, 37 titik pada 29 Agustus, dan 39 titik pada 30 Agustus.

Baca Juga:  Krisis Iran Memanas: Kematian Ali Khamenei Picu Guncangan Nasional, Ancam Stabilitas Regional

Menhut Raja Antoni mengingatkan penurunan hotspot tidak berarti persoalan asap telah selesai, terutama di kawasan gambut. Menurut Menhut Raja Antoni, pendinginan dan pembasahan secara intensif diperlukan karena titik api masih dapat kembali muncul.

“Tapi sekali lagi hotspot ini tidak menandakan bahwa tidak ada asap, karena nature-nya gambut meskipun tidak ada apinya asapnya tetap selalu terlalu ada,” ujarnya.

“Apabila tidak diadakan pendinginan, pembasahan atau pendinginan yang intensif ya yang berkali-kali ini masih berpotensi menjadi fire spot kembali,” katanya.

Menhut Raja Antoni menegaskan pemerintah terus menangani Karhutla, namun meminta seluruh elemen masyarakat ikut berperan di tengah kondisi El Nino yang sangat kuat.

“Kami berharap kerja sama semua pihak, baik masyarakat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa ya sampai seluruh elemen masyarakat dibawa untuk sama-sama berpartisipasi menyelesaikan masalah ini,” sambung Menhut Raja Antoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Ogan Ilir, Asap Terlihat dari Tol Kapal Betung
Wabup Meranti Hadiri Riau Economic Forum 2026
Warga Terdampak Kebakaran Paseban Mendapatkan Bantuan Rp 50 juta dari PT Pegadaian

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:14 WIB

Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali

Berita Terbaru