BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT TPM ke Polda Sultra

Apandi Tondowatu

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) secara resmi melaporkan dugaan aktivitas perambahan kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Tani Prima Makmur di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Langkah tersebut diambil setelah BASMI menerima laporan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berada di kawasan hutan lindung untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan hasil kajian dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan aktivitas kepentingan perusahaan hingga konversi kawasan hutan menjadi area perkebunan sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan BASMI SULTRA, Muh. Beni Saputra, mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

“Kami berharap Polda Sultra segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. karena pihak Dinas Kehutanan prov. sultra juga telah memvalidasi bahwa ada beberapa titik yang memang dirambah perusahaan. Maka seharusnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Beni Saputra.

Menurutnya, kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat perlu diperjuangkan.

Baca Juga:  Christy Ungkap Strategi Atasi Sampah Bali Lewat Teknologi Pirolisis Modern

“Kami beberapa bulan yang lalu telah bertandang di kantor Dinas Kehutanan dan dinas kehutanan sudah turun meninjau lokasi tersebut, mereka menemukan memang ada pelanggaran. Akan tetapi, naasnya tidak ada tindakan lanjut dari hasil temuan tersebut” tambahnya.

Dalam laporannya, BASMI mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, serta berkoordinasi dengan instansi kehutanan.

BASMI juga menegaskan bahwa akan terus mengawal permasalahan dalam laporan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan penghormatan terhadap supremasi hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 77 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru