Bob Hasan Soroti Implementasi KUHAP, DPR Dorong Evaluasi Aparat Penegak Hukum

Rudi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait maraknya kasus hukum yang viral di masyarakat, ia menegaskan bahwa fokus utama bukan pada viralitas, melainkan substansi perkara dan proses hukumnya.

“Bukan soal viral atau tidak, tetapi substansinya. Mulai dari pasal yang dikenakan, proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan—semua itu harus sesuai dengan KUHAP yang baru,” katanya.

Bob Hasan juga mengungkapkan bahwa DPR menerima banyak aduan masyarakat terkait penegakan hukum, bahkan jumlahnya mencapai ratusan. Namun, aduan tersebut akan diseleksi dan dikaji secara cermat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aduan cukup banyak, bahkan ratusan. Tapi kita pilah dan telaah. Harapannya, melalui RDP, aparat penegak hukum bisa segera berbenah dan melakukan evaluasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai pemulihan korban, tetapi harus mampu mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pasar Baru Sambangi Korban Pencurian di OYO Krekot Residence Sawah Besar

“Keadilan restoratif bukan hanya soal pemulihan, tetapi bagaimana membuat terang persoalan dan menghadirkan keadilan yang hakiki bagi masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Bob Hasan menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong agar implementasi undang-undang berjalan sesuai dengan semangat reformasi hukum nasional, yang meninggalkan paradigma kolonial menuju sistem hukum yang lebih berkeadilan dan berdaulat.

“Kita ingin undang-undang ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Itulah tugas kita memastikan implementasinya berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Otto Hasibuan Tekankan Persaudaraan Advokat di Halal Bihalal Peradi
Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA 2026 Sub Panda Bengkulu
Ketua Umum PPAL Hadiri Halal Bihalal Bersama LVRI, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebangsaan
Binmas Polsek Senen Berikan Pembinaan ke Karang Taruna, Tekankan Peran Remaja Jaga Kamtibmas
Halal Bihalal Pokdar Kamtibmas Senen, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun
Demokrasi di Balai Desa: Warga Mulyasari Menyambut Tahapan PAW
Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Danlanal Bintan Ajak Prajurit Nobar Film The Hostage’s Hero

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:54 WIB

Otto Hasibuan Tekankan Persaudaraan Advokat di Halal Bihalal Peradi

Selasa, 7 April 2026 - 23:33 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA 2026 Sub Panda Bengkulu

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Ketua Umum PPAL Hadiri Halal Bihalal Bersama LVRI, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebangsaan

Selasa, 7 April 2026 - 23:01 WIB

Binmas Polsek Senen Berikan Pembinaan ke Karang Taruna, Tekankan Peran Remaja Jaga Kamtibmas

Selasa, 7 April 2026 - 20:05 WIB

Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun

Berita Terbaru