Bob Hasan Soroti Implementasi KUHAP, DPR Dorong Evaluasi Aparat Penegak Hukum

Rudi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr. Bob Hasan, SH., MH., menegaskan bahwa DPR memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi undang-undang, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri acara Halal bi Halal yang dirangkai dengan seminar nasional bertajuk “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan)” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) di eL Royale Hotel Jakarta, Senin (06/04/2026).

Dalam acara tersebut turut hadir sejumlah tokoh, di antaranya Staf Khusus Kepala Staf Presiden Saddam Al Jihad, mantan Karowassidik Bareskrim Polri Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, Dewan Pakar Petisi Ahli Dr. Fredrich Yunadi, SH., LL.M., serta akademisi hukum Prof. Dr. Firman Wijaya, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bob Hasan menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru merupakan produk legislasi yang diinisiasi dan disahkan oleh DPR RI, sehingga pengawasan terhadap implementasinya menjadi tanggung jawab penting lembaga legislatif.

“Undang-undang ini merupakan inisiatif DPR dan telah disahkan oleh DPR. Maka dalam pelaksanaannya, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa dalam implementasi di lapangan, masih terdapat sejumlah kendala, terutama karena belum optimalnya penerapan aturan baru oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kita melihat masih ada hambatan di lapangan. Aparat penegak hukum belum sepenuhnya menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru secara utuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bob Hasan menekankan bahwa DPR, khususnya melalui kemitraan dengan Komisi III, tidak bertindak sebagai lembaga peradilan, melainkan memastikan bahwa undang-undang berjalan sebagaimana mestinya.

“DPR bukan membentuk pengadilan baru, tetapi memastikan pelaksanaan undang-undang sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Halal Bihalal RPM 2026 Pererat Silaturahmi Alumni, Siap Gelar Reuni Akbar 2027

Terkait maraknya kasus hukum yang viral di masyarakat, ia menegaskan bahwa fokus utama bukan pada viralitas, melainkan substansi perkara dan proses hukumnya.

“Bukan soal viral atau tidak, tetapi substansinya. Mulai dari pasal yang dikenakan, proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan—semua itu harus sesuai dengan KUHAP yang baru,” katanya.

Bob Hasan juga mengungkapkan bahwa DPR menerima banyak aduan masyarakat terkait penegakan hukum, bahkan jumlahnya mencapai ratusan. Namun, aduan tersebut akan diseleksi dan dikaji secara cermat.

“Aduan cukup banyak, bahkan ratusan. Tapi kita pilah dan telaah. Harapannya, melalui RDP, aparat penegak hukum bisa segera berbenah dan melakukan evaluasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai pemulihan korban, tetapi harus mampu mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.

“Keadilan restoratif bukan hanya soal pemulihan, tetapi bagaimana membuat terang persoalan dan menghadirkan keadilan yang hakiki bagi masyarakat,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Bob Hasan menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong agar implementasi undang-undang berjalan sesuai dengan semangat reformasi hukum nasional, yang meninggalkan paradigma kolonial menuju sistem hukum yang lebih berkeadilan dan berdaulat.

“Kita ingin undang-undang ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Itulah tugas kita memastikan implementasinya berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG
Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal,Balap Liar,dan Tawuran Pada Malam Hari
BATAM KEMBALI LUMPUH! Pemadaman Listrik Massal Tanpa Pemberitahuan Diproteksi Gelombang Kemarahan Warga: Desak Dirut PLN Batam Dicopot

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas

Berita Terbaru