1. PT. Bayu Bening Utama (BBU). IUP atas nama PTBBU yang berlokasi di Desa Paya Rumbai dengan luas lahan 6.417,90 hektar. Kepemilikan SHGU no. 01 desa/ kelurahan Rumbai. Seharusnya lahan itu adalah milik masyarakat Paya Rumbai.
2. PT Plasma Satu yang berlokasi di desa Paya Rumbai, Kecamatan Siberida dan desa penyaguhan, Kecamatan batang gansal dengan luas lahan untuk desa paya rumbai ( 1.114 ha), desa penyaluran ( 3.000 ha). Kepemilikan hak guna usaha ( HGU). Lahan itu hak milik desa Rumbai dan desa Penyaguhan.
3. Nama lahan PT KAT I. IUP atas nama PT KAT I. Lokasi di desa Paya Rumbai dan kelurahan Pangkalan Kasai. Luas Lahan : 5.381 ha dengan kepemilikan hak guna usaha ( HGU). Seharusnya lahan itu milik desa paya rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai. (Catatan: Sejak berdirinya PT tersebut pola plasma tidak pernah dikasihkan).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Nama lahan PT KAT 2 dan 3. IUP atas nama PT KAT, lokasi desa Paya Rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai. Kuas lahan : 4.000 ha seharusnya kepemilikan itu milik desa Paya Rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai.
Catatan: Awal lahan dibuka oleh perusahaan sebelum tahun 2000, PT pertama dibuka PT KAT I, KAT II, KAT III di wilayah desa Paya Rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai dengan luas lahan kurang lebih 9.000 ha, namun 20 persen untuk warga tempatan tidak diberikan oleh perusahaan. Terus merambah hutan dan membuat PT baru yaitu: PT Banyu Bening Utama di wilayah desa Paya Rumbai Kecamatan seberida dengan luas kurang lebih 6.416,90 ha, kemudian perusahaan terus membuka PT baru, PT Palma I di desa Paya Rumbai dan desa Penyaguhan kurang lebih 14. 114 ha.
- Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat, Kuasa Hukum :Tak Punya Legal Standing !!! - 20/03/2026
- Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar.”Marwah Advokat” harus dikembalikan - 06/03/2026
- Dato’ Nia Wulandari Bagus: Silaturrahim Warga Paya Rumbai untuk Alih Fungsi Lahan Bagi Petani - 03/03/2026
Halaman : 1 2





















