Dato’ Nia Wulandari Bagus: Silaturrahim Warga Paya Rumbai untuk Alih Fungsi Lahan Bagi Petani

Darman

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. PT. Bayu Bening Utama (BBU). IUP atas nama PTBBU yang berlokasi di Desa Paya Rumbai dengan luas lahan 6.417,90 hektar. Kepemilikan SHGU no. 01 desa/ kelurahan Rumbai. Seharusnya lahan itu adalah milik masyarakat Paya Rumbai.

2. PT Plasma Satu yang berlokasi di desa Paya Rumbai, Kecamatan Siberida dan desa penyaguhan, Kecamatan batang gansal dengan luas lahan untuk desa paya rumbai ( 1.114 ha), desa penyaluran ( 3.000 ha). Kepemilikan hak guna usaha ( HGU). Lahan itu hak milik desa Rumbai dan desa Penyaguhan.

3. Nama lahan PT KAT I. IUP atas nama PT KAT I. Lokasi di desa Paya Rumbai dan kelurahan Pangkalan Kasai. Luas Lahan : 5.381 ha dengan kepemilikan hak guna usaha ( HGU). Seharusnya lahan itu milik desa paya rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai. (Catatan: Sejak berdirinya PT tersebut pola plasma tidak pernah dikasihkan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. Nama lahan PT KAT 2 dan 3. IUP atas nama PT KAT, lokasi desa Paya Rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai. Kuas lahan : 4.000 ha seharusnya kepemilikan itu milik desa Paya Rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai.

Baca Juga:  Dalam Reses, Fuadi Luthfi Tekankan Reses sebagai Jalur Penyelesaian Masalah Warga

Catatan: Awal lahan dibuka oleh perusahaan sebelum tahun 2000, PT pertama dibuka PT KAT I, KAT II, KAT III di wilayah desa Paya Rumbai dan kelurahan pangkalan Kasai dengan luas lahan kurang lebih 9.000 ha, namun 20 persen untuk warga tempatan tidak diberikan oleh perusahaan. Terus merambah hutan dan membuat PT baru yaitu: PT Banyu Bening Utama di wilayah desa Paya Rumbai Kecamatan seberida dengan luas kurang lebih 6.416,90 ha, kemudian perusahaan terus membuka PT baru, PT Palma I di desa Paya Rumbai dan desa Penyaguhan kurang lebih 14. 114 ha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Mediasi Utang Piutang di Grobogan Buntu, Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Dede Kusdinar Gelar Reses dan Halal Bihalal 1447 H di Desa Situsari Cisurupan
Made Hiroki Resmi Laporkan Unggahan Viral Niluh Djelantik ke Bareskrim Polri
Ketua DPC Boltim Nariman Bazmul Apresiasi Safari Ramadhan Gubernur Sulut YSK ke Boltim
Sengketa Lahan Sekolah Rakyat di Samarang Mandek, Warga Curiga Ada Permainan Harga — “Ada Apa dengan Dinsos Garut?”
DPC Gerindra Boltim Laksanakan Baksos di Lapangan Bogani
Peringatan HJG ke-213, Pemkab Garut Tonjolkan Budaya Sunda

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Jumat, 3 April 2026 - 13:43 WIB

Mediasi Utang Piutang di Grobogan Buntu, Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Dede Kusdinar Gelar Reses dan Halal Bihalal 1447 H di Desa Situsari Cisurupan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:39 WIB

Made Hiroki Resmi Laporkan Unggahan Viral Niluh Djelantik ke Bareskrim Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:52 WIB

Ketua DPC Boltim Nariman Bazmul Apresiasi Safari Ramadhan Gubernur Sulut YSK ke Boltim

Berita Terbaru