Mamuju Tengah – Seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berinisial KHR diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. WKSM. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, di Desa Tobadak 1, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh yang bersangkutan. Masyarakat mengaku telah beberapa kali menyaksikan aktivitas serupa, namun enggan mengambil tindakan karena merasa terintimidasi.
“Ini sudah banyak kali pak dia ambil itu sawitnya PT. WKSM, cuma kami tidak berani tegur karena dia selalu ancam kami masyarakat,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, yang akrab disapa Anto, turut menanggapi dugaan tersebut. Saat dihubungi di Jakarta, ia menilai tindakan itu sebagai kejahatan serius karena melibatkan intimidasi terhadap masyarakat dan pengelola kebun.
“Hal ini merupakan kejahatan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, terlebih adanya unsur intimidasi terhadap masyarakat pekerja dan pengelola sawit di atas lahan PT. WKSM tanpa izin,” ujar Anto
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah, khususnya di sektor perkebunan. Oleh karena itu, ia berencana mengambil langkah hukum.
“Dalam waktu dekat saya dan tim akan melaporkan oknum anggota Polri berinisial KHR ke Propam Polri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait dugaan tersebut. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna memastikan kepastian hukum serta menjaga keamanan, kepercayaan masyarakat terhadap polri dan kepercayaan investor di Mamuju Tengah.
- FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila - 15/07/2026
- DPD GMN Sultra Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Mafia Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Copot Kadis DP3APPKB Inisial RJ - 14/07/2026
- Diduga Gunakan Material dari Tambang Tanpa Izin, Proyek Pengaman Pantai Tondowolio Senilai Rp18,5 Miliar sultra monitoring corruption menyoroti - 14/07/2026























