“Sudah ada titik temu. Insya Allah, Ibu Napisa berpeluang besar untuk mendapatkan kembali agunannya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Ginal menegaskan bahwa secara hukum, hubungan kontrak terjadi antara nasabah dan pihak bank, bukan dengan pemenang lelang. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tanggung jawab penyelesaian secara moral dan administratif berada di tangan perbankan.
“Terkait pemenang lelang, itu menjadi tanggung jawab pihak BRI. Kami di DPRD akan memastikan proses mediasi berjalan adil dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” tegas Ginal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa Komisi III akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk fungsi pengawasan dan perlindungan rakyat.
“Kami ada karena masyarakat. DPRD akan berdiri tegak untuk memperjuangkan keadilan bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya.
Editor: Suhardin Tosepu
- DPRD Konawe Menggelar RDP Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Polemik Lelang Agunan Nasabah Bank BRI Cabang Unaaha. - 06/04/2026
- Dalam Rangka Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Ketua DPRD dan jajaran anggota DPRD SERTA FORKOPIMDA dan BNNK Konawe menanda tangani MoU Pemberantasan Narkotika. - 06/04/2026
- Kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Konawe Dari Waktu ke Waktu Menjadi transformasiDinamika Politik Lokal. - 06/04/2026
Halaman : 1 2





















