Anggota DPRD Menerima dan Menyerap Aspirasi Masyarakat BTN Satria Terkait Krisis Sarana Air Bersih dan Siap Menindak Lanjuti Usulan Masyarakat

Suhardin

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, 12 pebruari 2026

Sebagai representasi rakyat di parlemen, Anggota DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal inilah yang ditunjukkan oleh duo legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Konawe, Ir. Joni Pisi, M.Si., dan Abdul Rahim Lahusi.

Pada Kamis (12/02/2026), bertempat di Ruang Anggota DPRD Konawe, keduanya menerima kunjungan perwakilan masyarakat dari BTN Satria Nusantara. Kedatangan warga bertujuan untuk mengadukan krisis sarana air bersih yang selama ini dialami di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisis Air Bersih Jadi Prioritas

Masyarakat BTN Satria Nusantara mengusulkan adanya pembangunan sumur bor sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Pasalnya, hingga saat ini, layanan air bersih dari PDAM belum menjangkau kawasan perumahan tersebut. Dan air sumur bor yang sementara digunakan masyarakat terutama Blok J dan K itu Keruh berwarna kuning dan bau.

Menanggapi hal tersebut, Ir. Joni Pisi, M.Si., memberikan edukasi mengenai mekanisme perencanaan pembangunan di Indonesia. Menurutnya, terdapat tiga jalur utama agar usulan masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan daerah:

1. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan): Pendekatan bottom-up formal dari tingkat desa hingga kabupaten.

2. Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD: Hasil reses atau kunjungan kerja anggota dewan ke daerah pemilihan (dapil).

3. Usulan Langsung Masyarakat/Pokmas: Aspirasi yang disampaikan langsung kepada pemerintah atau legislator di luar siklus rutin, biasanya bersifat mendesak.

Baca Juga:  Uji Nyali Bareskrim Polri: Berani Meremukkan Hotel Pacific Palace atau Cuma "Macan Ompong" yang Tebang Pilih?

“Usulan dari warga BTN Satria Nusantara ini masuk dalam kategori poin ketiga, yakni Usulan Langsung Masyarakat. Kami mengapresiasi langkah aktif warga yang datang menyampaikan kendalanya secara langsung,” jelas Joni Pisi yang turut dibenarkan oleh rekannya, Abdul Rahim Lahusi.

Komitmen Pengawalan Anggaran

Senada dengan Joni, Abdul Rahim Lahusi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Mengingat air adalah kebutuhan fundamental bagi kehidupan manusia, ia berkomitmen untuk membawa usulan ini ke meja pembahasan anggaran.

“Aspirasi ini merupakan kewenangan kabupaten. Kami akan perjuangkan melalui pembahasan anggaran dan melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Air adalah kebutuhan pokok, maka keluhan ini menjadi prioritas kami untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Abdul Rahim.

Langkah cepat duo legislator PDI Perjuangan ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga BTN Satria Nusantara agar segera mendapatkan fasilitas air bersih yang layak dan higienis dalam waktu dekat. (Red SIN/YT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Stackholder Kecamatan Makasar Jakarta Timur,Hadir Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Cuma Rp1.000 per Hari, Perusahaan Kini Bisa Lindungi Pelanggan Lewat Asuransi COZY BRI Life
Galangan Kapal Tak Aktif Di Jalan Tanjung Harapan RT 04 RT 01 Dijadikan Lokasi Bongkar Muat dan Peternakan Ayam
Lawyer Sinar Bintang Aritonang Minta Sidang Perusak Kebun Karet PTPN IV Dikawal Hingga Inkracht
Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi
Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04,Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Stackholder Kecamatan Makasar Jakarta Timur,Hadir Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Cuma Rp1.000 per Hari, Perusahaan Kini Bisa Lindungi Pelanggan Lewat Asuransi COZY BRI Life

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Galangan Kapal Tak Aktif Di Jalan Tanjung Harapan RT 04 RT 01 Dijadikan Lokasi Bongkar Muat dan Peternakan Ayam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Lawyer Sinar Bintang Aritonang Minta Sidang Perusak Kebun Karet PTPN IV Dikawal Hingga Inkracht

Berita Terbaru