Anggota DPRD Menerima dan Menyerap Aspirasi Masyarakat BTN Satria Terkait Krisis Sarana Air Bersih dan Siap Menindak Lanjuti Usulan Masyarakat

Suhardin Tosepu

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE, 12 pebruari 2026

Sebagai representasi rakyat di parlemen, Anggota DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal inilah yang ditunjukkan oleh duo legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Konawe, Ir. Joni Pisi, M.Si., dan Abdul Rahim Lahusi.

Pada Kamis (12/02/2026), bertempat di Ruang Anggota DPRD Konawe, keduanya menerima kunjungan perwakilan masyarakat dari BTN Satria Nusantara. Kedatangan warga bertujuan untuk mengadukan krisis sarana air bersih yang selama ini dialami di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krisis Air Bersih Jadi Prioritas

Masyarakat BTN Satria Nusantara mengusulkan adanya pembangunan sumur bor sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Pasalnya, hingga saat ini, layanan air bersih dari PDAM belum menjangkau kawasan perumahan tersebut. Dan air sumur bor yang sementara digunakan masyarakat terutama Blok J dan K itu Keruh berwarna kuning dan bau.

Menanggapi hal tersebut, Ir. Joni Pisi, M.Si., memberikan edukasi mengenai mekanisme perencanaan pembangunan di Indonesia. Menurutnya, terdapat tiga jalur utama agar usulan masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan daerah:

1. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan): Pendekatan bottom-up formal dari tingkat desa hingga kabupaten.

2. Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD: Hasil reses atau kunjungan kerja anggota dewan ke daerah pemilihan (dapil).

3. Usulan Langsung Masyarakat/Pokmas: Aspirasi yang disampaikan langsung kepada pemerintah atau legislator di luar siklus rutin, biasanya bersifat mendesak.

Baca Juga:  Camat Jeje Jenal Abidin Tekankan Persatuan di Pemilihan PAW Mulyasari

“Usulan dari warga BTN Satria Nusantara ini masuk dalam kategori poin ketiga, yakni Usulan Langsung Masyarakat. Kami mengapresiasi langkah aktif warga yang datang menyampaikan kendalanya secara langsung,” jelas Joni Pisi yang turut dibenarkan oleh rekannya, Abdul Rahim Lahusi.

Komitmen Pengawalan Anggaran

Senada dengan Joni, Abdul Rahim Lahusi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Mengingat air adalah kebutuhan fundamental bagi kehidupan manusia, ia berkomitmen untuk membawa usulan ini ke meja pembahasan anggaran.

“Aspirasi ini merupakan kewenangan kabupaten. Kami akan perjuangkan melalui pembahasan anggaran dan melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Air adalah kebutuhan pokok, maka keluhan ini menjadi prioritas kami untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Abdul Rahim.

Langkah cepat duo legislator PDI Perjuangan ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga BTN Satria Nusantara agar segera mendapatkan fasilitas air bersih yang layak dan higienis dalam waktu dekat. (Red SIN/YT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita
Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan
GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung
LSM GMBI Laporkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur ke JAMWAS Kejaksaan Agung
DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli JJOS Cipta Kondisi, Antisipasi Ganguan Kamtibmas
Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perjuangan Vani Putri Ardiansyah, Balita Pengidap Jantung Bawaan VSD Menanti Operasi di RS Jantung Harapan Kita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Partai Buruh Dorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sudin SDA dan PRKP Jakarta Timur ke Kejaksaan Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:44 WIB

LSM GMBI Laporkan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur ke JAMWAS Kejaksaan Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit

Berita Terbaru