Dugaan Penjualan Ore Nikel Ilegal, GMN Desak Polda Sultra Periksa Direktur PT KGB Inisial “H.HNA” Kontraktor Mining PT.Eku

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Karya Gemilang Berkarya (PT KGB) berinisial “H.HNA”. Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu kontraktor tambang PT Elit Karisma Utama (PT EKU) yang beroperasi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Desakan ini muncul terkait dugaan adanya aktivitas pemuatan ore nikel yang diduga berasal dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT EKU, kemudian diangkut ke stockpile untuk dijual dengan menggunakan dokumen milik PT EKU.

Ketua Umum GMN, Irjal Ridwan, menyebut bahwa sebagai kontraktor resmi PT EKU, PT KGB seharusnya beroperasi sesuai dengan wilayah IUP yang telah ditetapkan. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, diduga terdapat aktivitas pemuatan ore nikel di luar wilayah izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas ini diduga sudah berlangsung cukup lama dan menjadi sorotan karena tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH),” ujar Irjal.

Ia juga menilai bahwa maraknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara menunjukkan lemahnya pengawasan, meskipun pemerintah telah membentuk satuan tugas penanganan pertambangan ilegal.

“Persoalan tambang ilegal masih saja terjadi di Sultra. Ini tidak lepas dari dugaan adanya oknum yang membackup kegiatan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjal menduga adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemerintah desa setempat, dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut bahwa tanpa sepengetahuan atau dukungan pihak tertentu, kegiatan tersebut tidak mungkin berjalan.

Untuk itu, GMN mendesak Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Direktur PT KGB berinisial “H.HNA” dan Kepala Desa Morombo Pantai.

Baca Juga:  Kunjungan Kapolsek Pulogadung ke Sekretariat DPD Madas Nusantara Jakarta Timur Perkuat Sinergi Kamtibmas

“Polda Sultra harus segera mengambil langkah konkret untuk membongkar dugaan skandal penambangan ilegal di Morombo Pantai,” tegas Irjal.

GMN juga menyatakan akan segera menggelar aksi demonstrasi serta melayangkan laporan resmi dengan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Polda Sultra memeriksa Direktur PT Karya Gemilang Berkarya (PT KGB) berinisial “H.HNA”, yang diduga terlibat dalam penjualan ore nikel ilegal di luar IUP PT EKU.
2. Mendesak Polda Sultra memeriksa Direktur PT Elit Karisma Utama (PT EKU) terkait dugaan pemberian dokumen kepada PT KGB untuk kepentingan penjualan ore nikel ilegal.
3. Mendesak Polda Sultra memeriksa Kepala Desa Morombo Pantai berinisial “IK”, yang diduga terlibat kerja sama dengan pihak PT KGB dalam aktivitas tersebut.

GMN berharap Polda Sultra segera mengambil langkah serius dalam mengusut dugaan kasus tersebut karena dinilai berpotensi merugikan negara, masyarakat, serta merusak lingkungan dan kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotspot Kalbar – Kalteng Naik Lagi, Menhut Raja Antoni Perkuat Penanganan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Cek SPPG,Pastikan Food Safety dan Standar Operasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Keamanan Kapal Coast Guard AS yang Bersandar di Dermaga Eks Presiden Kalibaru
Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla
Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026
Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:57 WIB

Hotspot Kalbar – Kalteng Naik Lagi, Menhut Raja Antoni Perkuat Penanganan

Rabu, 2 September 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Cek SPPG,Pastikan Food Safety dan Standar Operasional

Rabu, 2 September 2026 - 14:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Keamanan Kapal Coast Guard AS yang Bersandar di Dermaga Eks Presiden Kalibaru

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WIB

Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026

Berita Terbaru