Dugaan Penjualan Ore Nikel Ilegal, GMN Desak Polda Sultra Periksa Direktur PT KGB Inisial “H.HNA” Kontraktor Mining PT.Eku

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Karya Gemilang Berkarya (PT KGB) berinisial “H.HNA”. Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu kontraktor tambang PT Elit Karisma Utama (PT EKU) yang beroperasi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Desakan ini muncul terkait dugaan adanya aktivitas pemuatan ore nikel yang diduga berasal dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT EKU, kemudian diangkut ke stockpile untuk dijual dengan menggunakan dokumen milik PT EKU.

Ketua Umum GMN, Irjal Ridwan, menyebut bahwa sebagai kontraktor resmi PT EKU, PT KGB seharusnya beroperasi sesuai dengan wilayah IUP yang telah ditetapkan. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, diduga terdapat aktivitas pemuatan ore nikel di luar wilayah izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas ini diduga sudah berlangsung cukup lama dan menjadi sorotan karena tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH),” ujar Irjal.

Ia juga menilai bahwa maraknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara menunjukkan lemahnya pengawasan, meskipun pemerintah telah membentuk satuan tugas penanganan pertambangan ilegal.

“Persoalan tambang ilegal masih saja terjadi di Sultra. Ini tidak lepas dari dugaan adanya oknum yang membackup kegiatan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjal menduga adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemerintah desa setempat, dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut bahwa tanpa sepengetahuan atau dukungan pihak tertentu, kegiatan tersebut tidak mungkin berjalan.

Untuk itu, GMN mendesak Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Direktur PT KGB berinisial “H.HNA” dan Kepala Desa Morombo Pantai.

Baca Juga:  Pembangkangan Terhadap Presiden atau Penghinaan Sejarah?

“Polda Sultra harus segera mengambil langkah konkret untuk membongkar dugaan skandal penambangan ilegal di Morombo Pantai,” tegas Irjal.

GMN juga menyatakan akan segera menggelar aksi demonstrasi serta melayangkan laporan resmi dengan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Polda Sultra memeriksa Direktur PT Karya Gemilang Berkarya (PT KGB) berinisial “H.HNA”, yang diduga terlibat dalam penjualan ore nikel ilegal di luar IUP PT EKU.
2. Mendesak Polda Sultra memeriksa Direktur PT Elit Karisma Utama (PT EKU) terkait dugaan pemberian dokumen kepada PT KGB untuk kepentingan penjualan ore nikel ilegal.
3. Mendesak Polda Sultra memeriksa Kepala Desa Morombo Pantai berinisial “IK”, yang diduga terlibat kerja sama dengan pihak PT KGB dalam aktivitas tersebut.

GMN berharap Polda Sultra segera mengambil langkah serius dalam mengusut dugaan kasus tersebut karena dinilai berpotensi merugikan negara, masyarakat, serta merusak lingkungan dan kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB