Saat ini, Fariz RM dikabarkan tengah fokus mempersiapkan diri. Latihan musik dilakukan secara intensif guna mengembalikan performa terbaiknya. Selama menjalani masa hukuman, ia disebut tetap memikirkan aransemen dan melodi baru.
“Semua ide lagu itu ada di kepalanya, berputar-putar. Jadi begitu bebas, tinggal dituangkan saja,” ungkap Deolipa.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Kasus tersebut bermula dari penangkapannya di Bandung pada 18 Februari 2025 dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengalaman mendekam di penjara disebut menjadi pelajaran berharga bagi musisi yang telah puluhan tahun berkiprah di industri musik Indonesia itu. Kuasa hukum menegaskan, kliennya berkomitmen meninggalkan narkoba dan ingin membuka lembaran baru dalam hidupnya.
Kembalinya Fariz RM ke panggung musik pun dinantikan banyak pihak. Banyak yang berharap, fase baru ini menjadi titik balik bagi sang maestro untuk kembali produktif dan menghadirkan karya-karya terbaiknya bagi pecinta musik Indonesia.
Halaman : 1 2





















