Gempur Kejahatan Tengah Malam, Polsek Kemayoran Jaga Warga Tanpa Henti

Indah

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat — Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajaran Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan razia stasioner tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) dini hari di Jalan Angkasa Raya, tepatnya sebelum Kantor Kodim Jakarta Pusat, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.15 WIB hingga 02.15 WIB itu dipimpin oleh IPDA Sriyadi, S.H. (Maya 1.1) bersama personel Polsek Kemayoran sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi pencurian dengan kekerasan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di lokasi razia. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan terukur guna memastikan situasi keamanan wilayah tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil kegiatan menunjukkan situasi yang kondusif. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, maupun pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga:  RPA Indonesia Siapkan Gebrakan Sosial Sambut HUT Jakarta ke-499

“Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, S.T., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya pada jam-jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Melalui patroli dan razia rutin, kami ingin memastikan wilayah Kemayoran tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata Kompol Agung.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kemayoran kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga
Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku
Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP
Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra
Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Penyedia Jasa Atensi Video Viral Terkait Stadion Kanjuruhan
Trio Duit Liris Lagu Ciptaan Joe Thunder Dengan Judul “Duit”
Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) Kembali Menggelar Aksi Jilid II Untuk Mengawal Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka.

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Tanah Melayu Terancam: Suherman Diduga Manfaatkan Jabatan Demi Aksi Penindasan dan Perampasan Hak Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Heri Kustanto Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama di Ancol: Polisi Diminta Segera Tindak Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Mahasiswa-Aktivis Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Galian Batu untuk Pembangunan Jetty PT IPIP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Hampir Sebulan Pascapenggeledahan, Wakil Bupati Kolaka Muncul Dilantik sebagai Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Garda Bintang Timur Dorong Kemandirian Ekonomi,Daenk Jamal:Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru