4. Tidak menggunakan narkoba atau zat terlarang lainnya.
5. Tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
6. Melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam pelaksanaan agenda kegiatan perayaan Imlek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
7. Memastikan rumah, toko, maupun tempat usaha dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, serta tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.
8. Tetap tertib berlalu lintas serta menghindari pelanggaran lalu lintas selama perayaan berlangsung.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk memberikan pengamanan secara optimal dan terukur guna memastikan seluruh umat yang merayakan Imlek dapat melaksanakan ibadah serta menjalin silaturahmi dengan rasa aman, nyaman, dan penuh khidmat.
Sebagai penutup, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perayaan Imlek 2026 sebagai momentum mempererat tali persaudaraan, memperkokoh toleransi, dan meneguhkan semangat persatuan dalam keberagaman dengan senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta saling menghormati antar umat beragama dan kepercayaan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kepulauan Riau sebagai wujud nyata Harmoni Imlek Nusantara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.
- Gotion High-Tech Survei Pulau Belat, Investasi PLTS Raksasa Siap Dongkrak Ekonomi Kepulauan - 02/03/2026
- Isu Pungutan “Gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun, Imigrasi Disebut Tidak Terlibat - 28/02/2026
- RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Belum Terbayar, Ismeth Abdullah : Ini Tidak Boleh..! - 25/02/2026
Halaman : 1 2





















