Hasadaon Nisintua Desak Sekjen HKBP Rikson Hutahean Stop Pembungkaman Kebebasan Jemaat Berpendapat

Indah

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA – P Siantar | Mei 2026 – Gerakan Hasadaon Nisintua kembali menyuarakan tuntutan keras terhadap pimpinan pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), khususnya kepada Sekretaris Jenderal HKBP, Rikson Hutahean, agar menghentikan segala bentuk dugaan pembungkaman sosial media Jemaat yang menggunakan kata kunci HKBP seperti HKBP DALAM BERITA , HITA DO HKBP, dll untuk meredam KRITIK KRITIS JEMAAT ATAS PELAYANAN PIMPINAN HKBP SAAT.

 

Dalam pernyataan sikap yang berkembang di kalangan jemaat, Hasadaon Nisintua menilai bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak dasar jemaat, terlebih dalam konteks kehidupan gereja yang seharusnya menjunjung nilai-nilai kebenaran, keterbukaan, dan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sekretaris Jenderal HKBP Rikson Hutahean, stop pembungkaman kebebasan jemaat untuk berpendapat,” demikian salah satu poin utama Diskusi mereka beberapa waktu.

 

Menurut sejumlah aktivis gereja, inilah Pertama kali Pimpinan HKBP melalui Sekjen MEMBREDEL MEDSOS JEMAAT. Mereka bertanya ADA APA DENGAN HKBP SAAT INI???

Karena kritik jemaat seharusnya diterima sebagai bentuk koreksi internal yang sehat, bukan dianggap sebagai ancaman. Mereka menyebut bahwa gereja tidak boleh dikelola dengan cara otoriter atau tertutup.

 

Gerakan ini juga menekankan bahwa HKBP sebagai institusi rohani dan organisasi besar harus memberi ruang dialog yang sehat, sehingga perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui mekanisme gerejawi yang benar.

Baca Juga:  Personel Lanal Sibolga Evakuasi Ibu dan Balita Korban Banjir di Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah

 

Hasadaon Nisintua juga meminta agar pimpinan HKBP tidak menggunakan pendekatan intimidatif atau tekanan terhadap jemaat maupun pendeta yang menyampaikan kritik.

 

“Kalau jemaat sudah tidak bisa bicara, itu artinya gereja sedang menuju krisis demokrasi internal,” ungkap salah satu pemerhati HKBP.

 

Mereka menyatakan bahwa ruang diskusi terbuka harus dijamin, termasuk bagi jemaat yang mempertanyakan pengelolaan dana gereja, sistem kepemimpinan, serta kebijakan-kebijakan strategis lainnya.

 

Gerakan tersebut juga mengingatkan bahwa pembungkaman pendapat dapat memicu perpecahan di internal gereja, karena jemaat merasa tidak lagi memiliki tempat menyampaikan suara mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan
Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Notaris & PPAT Terseret dalam APHT dan SKMHT

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:41 WIB