Hasadaon Nisintua Desak Sekjen HKBP Rikson Hutahean Stop Pembungkaman Kebebasan Jemaat Berpendapat

Indah

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA – P Siantar | Mei 2026 – Gerakan Hasadaon Nisintua kembali menyuarakan tuntutan keras terhadap pimpinan pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), khususnya kepada Sekretaris Jenderal HKBP, Rikson Hutahean, agar menghentikan segala bentuk dugaan pembungkaman sosial media Jemaat yang menggunakan kata kunci HKBP seperti HKBP DALAM BERITA , HITA DO HKBP, dll untuk meredam KRITIK KRITIS JEMAAT ATAS PELAYANAN PIMPINAN HKBP SAAT.

 

Dalam pernyataan sikap yang berkembang di kalangan jemaat, Hasadaon Nisintua menilai bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak dasar jemaat, terlebih dalam konteks kehidupan gereja yang seharusnya menjunjung nilai-nilai kebenaran, keterbukaan, dan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sekretaris Jenderal HKBP Rikson Hutahean, stop pembungkaman kebebasan jemaat untuk berpendapat,” demikian salah satu poin utama Diskusi mereka beberapa waktu.

 

Menurut sejumlah aktivis gereja, inilah Pertama kali Pimpinan HKBP melalui Sekjen MEMBREDEL MEDSOS JEMAAT. Mereka bertanya ADA APA DENGAN HKBP SAAT INI???

Karena kritik jemaat seharusnya diterima sebagai bentuk koreksi internal yang sehat, bukan dianggap sebagai ancaman. Mereka menyebut bahwa gereja tidak boleh dikelola dengan cara otoriter atau tertutup.

 

Gerakan ini juga menekankan bahwa HKBP sebagai institusi rohani dan organisasi besar harus memberi ruang dialog yang sehat, sehingga perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui mekanisme gerejawi yang benar.

Baca Juga:  Dari Lensa Jadi Warisan! Taman Safari Bawa Biodiversitas Indonesia Mendunia Lewat IAPVC 2026

 

Hasadaon Nisintua juga meminta agar pimpinan HKBP tidak menggunakan pendekatan intimidatif atau tekanan terhadap jemaat maupun pendeta yang menyampaikan kritik.

 

“Kalau jemaat sudah tidak bisa bicara, itu artinya gereja sedang menuju krisis demokrasi internal,” ungkap salah satu pemerhati HKBP.

 

Mereka menyatakan bahwa ruang diskusi terbuka harus dijamin, termasuk bagi jemaat yang mempertanyakan pengelolaan dana gereja, sistem kepemimpinan, serta kebijakan-kebijakan strategis lainnya.

 

Gerakan tersebut juga mengingatkan bahwa pembungkaman pendapat dapat memicu perpecahan di internal gereja, karena jemaat merasa tidak lagi memiliki tempat menyampaikan suara mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru