KONAWE – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menyampaikan evaluasi kritis terhadap dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konawe. Dalam pernyataan resminya, konsorsium menilai berbagai program yang dijanjikan melalui visi dan misi pemerintahan daerah belum memberikan hasil yang signifikan bagi masyarakat.
Koalisi aktivis tersebut menyebut bahwa setelah melakukan pemantauan, kajian lapangan, serta menerima berbagai laporan dari masyarakat, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menilai selama dua tahun terakhir masih terdapat berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat dinilai belum sepenuhnya terwujud,” demikian pernyataan Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam evaluasinya, konsorsium mengungkap delapan poin yang menjadi sorotan, yakni dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada proyek pengaspalan Jalan Oheo dengan nilai anggaran sebesar Rp5,54 miliar, dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembelian kendaraan dinas di tengah kebijakan efisiensi anggaran, hingga dugaan permasalahan pada proyek pembangunan STQ yang disebut belum selesai dikerjakan meski dikabarkan anggarannya telah dicairkan.
Selain itu, konsorsium juga menyoroti belum dibayarkannya secara keseluruhan gaji ke-13 ASN dan PPPK Konawe yang diduga anggarannya dialihkan ke kegiatan lain tanpa dasar hukum yang jelas.
Sorotan lainnya meliputi dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan rehabilitasi rumah jabatan Bupati, indikasi penyimpangan pada proyek rekonstruksi Jalan Lakidende, dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rekonstruksi pengaspalan Jalan Lingkar Pemda dengan pagu anggaran Rp12 miliar, serta dugaan praktik jual beli jabatan yang menurut mereka hingga kini belum mendapatkan kepastian penanganan hukum.
Atas berbagai temuan tersebut, Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe mendesak aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan audit investigatif serta menindaklanjuti seluruh dugaan tersebut secara profesional dan transparan.
Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan keuangan daerah selama dua tahun terakhir.
Selain itu, konsorsium mendesak Bupati dan Wakil Bupati Konawe memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang mereka sampaikan.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Tujuan kami adalah mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Konawe,” tegas perwakilan Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe.
Konsorsium juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah. Mereka menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, pihaknya akan menggelar aksi damai serta menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait di tingkat provinsi maupun nasional.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan tuntutan dari Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe. Seluruh dugaan yang disampaikan merupakan klaim dari pihak konsorsium dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, pemerintah daerah Kabupaten Konawe dan pihak-pihak yang disebutkan perlu diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan atau klarifikasi.
- Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe Evaluasi Dua Tahun Kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati, Soroti Delapan Dugaan Persoalan Tata Kelola - 17/07/2026
- DPD GMN Sultra Desak KPKNL Kendari Tunda Lelang Aset Umar Samiun, Soroti Dugaan Maladministrasi dan Penetapan Nilai Limit - 16/07/2026
- FPPMMT Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Syabandar Menui Kepulauan Pasca Tenggelamnya Kapal di Perairan Samarengga-Koikoila - 15/07/2026





























