KPK Dikritik soal Penahanan Yaqut, Petisi Ahli dan MIO Indonesia Usulkan Evaluasi hingga Pembubaran

Pitra Ramadoni Nasution menilai kebijakan penahanan eks Menteri Agama berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum

Alam Massiri

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Ditahan di Rutan

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pengalihan status penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan proses penyidikan.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK, kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi tambahan.

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan
Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari
Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng
Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambang Kantor ESDM, Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan
Sinergi Polisi Urai Kemacetan Sore di Tl Hos Cokroaminoto Menteng
Bhabinkamtibmas Menteng Turun Tangan, Lalin Sore Tl Cik Ditiro Tetap Terkendali
Patroli Jalan Kaki Tiga Pilar Menteng Sisir Permukiman, Kamtibmas Tetap Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:36 WIB

Strong Point Sore di TL Rawasari, Polisi Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Cegah Kejahatan Jalanan

Rabu, 8 April 2026 - 22:35 WIB

Polsek Cempaka Putih Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Arus Lalu Lintas Sore Hari

Rabu, 8 April 2026 - 22:34 WIB

Polsek Cempaka Putih Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran

Rabu, 8 April 2026 - 22:33 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Hotel DoubleTree, Perkuat Kewaspadaan Keamanan di Kawasan Menteng

Rabu, 8 April 2026 - 22:09 WIB

Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambang Kantor ESDM, Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan

Berita Terbaru