KPK Ungkap Dugaan Penyamaran Aliran Uang Suap Melalui Rekening Atas Nama Office Boy dalam Perkara Pengadaan Disdikbud Muara Enim

S. Erfan Nurali

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya upaya penyamaran aliran dana suap dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut disebut mengalir melalui sejumlah rekening yang tidak terkait langsung dengan pejabat penerima, termasuk rekening yang diduga atas nama seorang office boy.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penerimaan ilegal dari pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan saldo dalam beberapa rekening yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar. KPK menduga rekening-rekening tersebut digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana yang berkaitan dengan dugaan suap pengadaan di sektor pendidikan daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. Selain unsur penyelenggara negara, tersangka lain berasal dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proyek pengadaan di Disdikbud Muara Enim.

Baca Juga:  MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

Penyidik saat ini masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri pihak-pihak yang namanya digunakan dalam pembukaan rekening dan kemungkinan adanya praktik pencucian uang untuk menyembunyikan aliran dana hasil korupsi. KPK menyatakan akan mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka serta pola aliran dana dalam perkembangan penyidikan berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan dugaan penggunaan rekening pihak lain sebagai sarana untuk menyamarkan transaksi keuangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemerintah daerah.

S. Erfan Nurali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alumni FKG Unpad Sambut Positif Family Gathering, Buka Peluang Kolaborasi Kedokteran Gigi Militer dan Swasta
THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama
FKG Unpad Gandeng Krista Exhibition, Pameran Jadi Ajang Reuni Alumni Jabodetabek
MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan
PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda
Hasil Survei LKPI: Publik Nilai Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi
Jalih Pitoeng Sebut Pergub Lembaga Adat Betawi Bukti Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
77,9% Kepuasan Publik, Bukti Kinerja Mulai Dirasakan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Alumni FKG Unpad Sambut Positif Family Gathering, Buka Peluang Kolaborasi Kedokteran Gigi Militer dan Swasta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:54 WIB

FKG Unpad Gandeng Krista Exhibition, Pameran Jadi Ajang Reuni Alumni Jabodetabek

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:02 WIB

PEWARIS Kawal Jurnalis Laporkan Dugaan Intimidasi Terkait Pemberitaan Paspor Ganda

Berita Terbaru