Kuasa Hukum William Ciam Tegaskan Dana dari Jeanette adalah Investasi, Bukan Utang

Dina

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada William Ciam dibantah oleh tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner. Bantahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026).

Konferensi pers itu dilakukan untuk menjelaskan sejumlah informasi yang beredar di media sosial, termasuk tudingan sengketa utang, dugaan penipuan, serta kabar adanya proses mediasi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman.

Kuasa hukum William, Andry S, mengatakan bahwa tidak pernah ada hubungan utang piutang antara kedua pihak. Ia menegaskan dana yang diberikan Jeanette merupakan bagian dari investasi dalam usaha restoran yang dibangun bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana yang diberikan adalah investasi dalam bisnis kuliner yang disepakati bersama, bukan pinjaman,” kata Andry.

Ia menjelaskan, usaha restoran tersebut didirikan dengan total modal sekitar AUS$90.000. Dari nilai itu, Jeanette disebut menyertakan dana sekitar AUS$17.000 sebagai investor.

Tim kuasa hukum juga mengklaim memiliki bukti percakapan yang memperlihatkan pengakuan Jeanette mengenai status dana tersebut sebagai investasi dalam usaha.

Namun perjalanan usaha tersebut tidak berlangsung lama. Hubungan pribadi antara kedua pihak memburuk sehingga memengaruhi operasional bisnis.

Baca Juga:  Ade Ratnasari Bongkar Dugaan Penipuan Miliaran

Restoran yang mulai berjalan sejak Oktober 2023 itu akhirnya dikelola sendiri oleh William Ciam sebelum akhirnya ditutup pada Februari 2024 karena terus mengalami kerugian.

Menurut Andry, ketika usaha tersebut berhenti beroperasi, saldo yang tersisa hanya sekitar AUS$3.000. Sementara kewajiban pajak usaha sebesar AUS$7.000 disebut ditanggung pribadi oleh William.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum juga membantah klaim adanya proses mediasi.

“Kami tegaskan tidak pernah ada mediasi resmi yang melibatkan pihak ketiga,” ujar Andry.

William Ciam juga menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut merupakan fakta yang ia alami secara langsung.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai persoalan yang sebenarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali
Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru
Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strong point Apresiasi Ganguan Kamtibmas Pada Dini Hari
Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser
Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI,Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Soroti Penahanan ARF, Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Penyerahan Pataka “Sura Dwipa Sarva Bavena” Kepada Kapolda Baru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolda Bali Baru di Mako Polda Bali Berlangsung Khidmat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Berita Terbaru