MASSIVE ACTION GHSB DI MABES POLRI – TUNTUT PERIKSA KAPOLDA SUMBAR DAN PEJABAT TERKAIT TAMBANG ILEGAL

S. Erfan Nurali

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Februari 2026 – Ratusan massa dari Generasi Hijau Sumatra Barat (GHSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi ini bertujuan mendesak pimpinan tertinggi Polri mengambil langkah tegas terhadap dugaan pembekingan tambang ilegal dan aliran suap pengamanan usaha pertambangan tanpa izin (UPETI) di Sumatra Barat.

Dalam orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Bisri, secara langsung diminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot dan memeriksa jajaran anggota di Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat yang diduga terlibat atau lalai. Menurut massa, maraknya aktivitas tambang ilegal di Pasaman Barat tidak mungkin berlangsung tanpa pembiaran atau keterlibatan oknum aparat.

Selain itu, massa juga menuntut Kadiv Propam Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat utama, antara lain Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawa, dan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. Pemeriksaan etik dan pidana dianggap penting untuk menjaga marwah institusi dan menjawab kecurigaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orator juga menegaskan perlunya pengusutan tuntas terhadap kepemilikan dan penggunaan alat berat yang diduga milik atau terkait aparat kepolisian namun beroperasi dalam tambang ilegal. Massa menilai hal tersebut jika terbukti benar merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan kepercayaan rakyat.

Baca Juga:  Dampak Konflik Iran Belum Terasa di Bisnis Kuliner Jakarta

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat, dihiasi spanduk dan poster yang menyuarakan seruan bersih-bersih tambang ilegal serta reformasi internal Polri. Perwakilan massa menyatakan akan mengawal proses hingga ada langkah konkret dari Mabes Polri, tanpa pandang bulu.

Mereka menegaskan, isu tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan integritas penegakan hukum. Jika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga terlibat, krisis kepercayaan publik akan semakin dalam. Aksi ditutup dengan ultimatum moral: bersihkan internal atau bersiap menghadapi gelombang protes lanjutan tingkat nasional.

Tuntutan GHSB:

1. Mendesak Kapolri mencopot dan memeriksa jajaran anggota Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat.
2. Mendesak Kadiv Propam memeriksa dugaan keterlibatan Kapolda Sumbar, Dirkrimsus Polda Sumbar, dan Kapolres Pasaman Barat dalam pembekingan tambang ilegal dan suap pengamanan UPETI.
3. Mengusut tuntas kepemilikan alat berat milik kepolisian yang beroperasi dalam kegiatan tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru