JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrei Yunus, menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) melalui Ketua Umumnya, Edi Prastio, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan perjuangan aktivisme di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PADI mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrei Yunus. Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dan pihak yang berada di belakangnya dapat diungkap,” tegas Edi Prastio dalam keterangan yang diterima media.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis merupakan bentuk intimidasi yang dapat melukai proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin keamanan setiap warga negara, khususnya mereka yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.
Edi juga menyoroti bahwa pada saat kejadian, Andrei Yunus diketahui tengah aktif dalam upaya advokasi hukum. Salah satunya adalah mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Kondisi tersebut, kata Edi, membuat insiden penyiraman air keras ini semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah proses konstitusional yang sedang ditempuh oleh korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















