Patroli Rutin Polsek Tanah Abang Tekan Potensi Kejahatan Jalanan di Jam Rawan

Indah

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita.co.id Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 07–08 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan personel yang digelar di halaman Mako Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Apel dipimpin oleh Iptu Supit selaku Perwira Pengendali (Padal) kegiatan.

Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan patroli cipta kondisi. Usai apel, seluruh personel langsung melaksanakan patroli mobile menggunakan kendaraan dinas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran warga, keributan, serta tindak kejahatan jalanan pada malam hingga menjelang pagi hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran utama patroli ini meliputi wilayah-wilayah rawan gangguan kamtibmas, serta upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Sebanyak 10 personel dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 9 personel Polsek Metro Tanah Abang di bawah pimpinan Iptu Supit, serta 1 personel dari unit Lalu Lintas Tanah Abang yakni Aipda Andry.

Adapun rute patroli yang dilalui meliputi sejumlah titik strategis di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya, antara lain Mako Polsek, Jalan Penjernihan Raya, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Jati Bunder Raya, Turunan Blok G, Jalan Kebon Jati, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Hati Suci, Jalan Fahruddin, Jalan Jati Baru Raya, Jalan Jembatan Tinggi, Jalan KS Tubun Raya, Jalan Pejompongan, hingga kembali ke Jalan Penjernihan.

Baca Juga:  Usman Hitu Disambut Meriah di Negeri Buano, Warga Antusias Ikuti Rangkaian Acara Empat Hari

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik yang dianggap rawan, serta memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman, khususnya pada malam hari.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kehadiran patroli rutin yang dilakukan secara berkala dinilai efektif dalam menekan potensi terjadinya tindak kejahatan pada jam-jam rawan.
Polsek Metro Tanah Abang menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan
RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.
402 Rumah Sakit Angker Korea
Dandim 0502/JU Pimpin Patroli Gabungan Satgas Begal Antisipasi Kriminalitas di Jakarta Utara
SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham
RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara
Wakapolsek Kemayoran Tegaskan Pengamanan Humanis, Aspirasi Masyarakat Harus Terlindungi
Bhabinkamtibmas Kemayoran Perkuat Cooling System, Jalin Sinergi dengan Tokoh Lingkungan demi Kamtibmas Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

RPA Indonesia Kawal Dua PMI di Irak’Saya Takut di Bunuh’,Jeritan Kiki Chandra Praditia Menunggu di Pulangkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:31 WIB

RUU Polri Momentum Penguatan Institusi Kepolisian Menuju Indonesia Yang Aman ,Maju dan Berkepastian Hukum.

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:05 WIB

402 Rumah Sakit Angker Korea

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:38 WIB

SPINDO Setujui Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah, Rp20 per Saham

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:04 WIB

RD Law Office: Gugatan PMH Merupakan Hak Konstitusional Warga Negara

Berita Terbaru

Berita

402 Rumah Sakit Angker Korea

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:05 WIB