JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –
12 Maret 2026 — Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), AYS Prayogie, mengecam keras insiden pengeroyokan terhadap wartawan TVOne yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan PT PMM, Bangka Belitung. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.
Menurut Prayogie, wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan seharusnya mendapatkan perlindungan dari semua pihak, bukan justru menjadi sasaran intimidasi maupun kekerasan fisik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penganiayaan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas sama saja dengan pembungkaman terhadap publik,” ujar Prayogie dalam keterangannya.
AYS Prayogie Tegaskan Kekerasan terhadap Jurnalis Mengancam Kebebasan Pers
Prayogie menegaskan bahwa kerja jurnalistik memiliki fungsi penting dalam sistem demokrasi. Melalui pemberitaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat berhak mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di ruang publik.
“Wartawan tidak bekerja untuk siapa-siapa. Wartawan memiliki tugas dan kewajiban menyampaikan informasi kepada publik,” kata dia.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku pengeroyokan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















